KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM PROSES PERADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERUBAHAN JABATAN NOTARIS NOMOR 2 TAHUN 2014

KARINA NUR APRILIA SARI, 031214253115 (2014) KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM PROSES PERADILAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERUBAHAN JABATAN NOTARIS NOMOR 2 TAHUN 2014. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2014-sarikarina-34241-5.abstr-k.pdf

Download (637kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
Binder9.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang pemberian kewenangan Majelis Kehormatan Notaris setelah dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 49/PUU-X/2012, dan juga untuk menganalisis implikasi yuridis terhadap pemanggilan Notaris dalam proses peradilan tanpa adanya persetujuan Majelis Kehormatan Notaris. Penelitian hukum ini adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach, consceptual approach dan pendekatan kasus (case opproach). Dari bahasan penelitian ini penulis mendapatkan hasil bahwa pertama, pemberian kewenangan kepada Majelis Kehormatan Notaris khususnya dalam pemberian persetujuan atau penolakan ketika notaris dipanggil untuk diperiksa pada tingkat penyidikan oleh penyidik, penuntutan oleh jaksa penuntut umum atau hakim dalam pemeriksaan persidangan bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 49/PUU-X/2012, karena wewenang Majelis Kehormatan Notaris tersebut tidak bedanya dengan wewenang Majelis pengawas Daerah yang telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum oleh Mahkamah Konstitusi, namun berkaitan dengan wewenang melakukan pembinaan terhadap notaris agar notaris benar-benar siap menjalankan tugasnya sebagaimana pasal 66 A UUJN Tahun 2014 masih diperlukan. Kedua, implikasi yuridis terhadap pemanggilan Notaris dalam hal proses peradilan tanpa adanya persetujuan Majelis Kehormatan Notaris, notaris dapat dipanggil langsung oleh kepolisian untuk dilakukan penyidikan, kejaksaan untuk dilakukan penuntutan dan atau hakim untuk dilakukan pemeriksaan di persidangan, tanpa harus meminta p;ersetujuan Majelis Kehormatan Notaris, karena Majelis Kehormatan Notaris dalam wewenangnya mengadopsi pasal 66 ayat (1) Undang-undang Jabatan Notaris Tahun 2004, yang telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusannya melalui uji materi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2. TMK. 112-14 Sar k
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Majelis Kehormatan Notaris, Pemanggilan Notaris
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
KARINA NUR APRILIA SARI, 031214253115UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM. Hadi Subhan, Dr. S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Nn Deby Felnia
Date Deposited: 26 Oct 2016 21:04
Last Modified: 26 Oct 2016 21:04
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39111
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item