NUR HIDAYATUL FATMI, 031144003 (2014) PRINSIP PEMIDANAAN DALAM HUKUM ISLAM TERKAIT DENGAN HUKUM POSITIF. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s2-2015-fatminurhi-34629-6.summa-y.pdf Download (566kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
Binder39.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Thesis yang berjudul "Prinsip Pemidanaan dalam Hukum Islam terkait dengan Hukum Positif". Thesis ini merupakan hasil penelitian menggunakan studi kepustakaan (library research). Penelitian bertujuan memeberi jawaban tentang: Bagaimana teori pemidanaan di Indonesia ? Bagaimana prinsip pemidanaan hukum Islam terkait dengan hukum positif? Data penelitian dihimpun melalui pembacaan dan mencermati buku- buku yang berkaitan dengan Prinsip Pemidanaan yang kemudian dikaitkan dengan Hukum Islam dan Hukum Positif. Data hasil Penelitian menyimpulkan bahwa Baik prinsip pemidanaan islam maupun pemidanaan dalam hukum positif sama- sama memiliki tujuan untuk mencegah timbulnya kejahatan dan pelanggaran, dan upaya akhir dalam menangani setiap tindak pidana adalah dengan menyingkirkan pelaku tindak pidana dengan pidana mati ataupun penajara seumur hidup. Dan baik dalam hukum pidana Islam dan hukum pidana positif tujuan dari dijatuhkannya pidana yaitu diharapkan dengan adanya hukuman tersebut dapat menyadarkan semua masyarakat untuk berbuat baik sehingga terpelihara keselarasan dan ketentraman kehidupan masyarakat. Saat ini di negeri kita, marak terjadi aksi kejahatan yang amat meresahkan masyarakat dan menakutkan masyarakat. Jalanan yg tidak aman, karena adanya berbagai tindak kejahatan jalanan seperti premanisme, pemalakan, dan pencopoetan, dan pemilik kendaraan pribadi juga cemas karena pembegalan atau perampasan terjadi dimanamana. Bahkan kawasan perumahan pun kini tak aman dari aksi- aksi kejahatan seperti perampokan dan lain sebagainya. Sementara itu, kejahatan seksual pun merebak dengan pesat pornografi makin tak terkendali. Pelecehan seksual terjadi di mana- mana, penyalah gunaan narkotika dan obat- obatan terlarang juga bertambah. Untuk itu penulis ingin mengemukakan tentang beberapa persoalan yang terkait dengan pemidanaan yaitu bagaimana teori pemidanaan menurut hukuk pidana Islam dan pidana Indonesia Dan dari penelitian yang telah penulis lakukan, ditemukan bahwa berdasarkan asas- asas pemidanaan diketahui bahwa hukum pidana Islam telah lama ada (dikenal) dan berlaku di Indonesia dan telah menjiwai prinsip pemidanaan secara universal jauh sebelum terbentuknya sistem pemidanaan civil low dan common law. Baik prinsip pemidanaan islam maupun pemidanaan dalam hukum positif samasama memiliki tujuan untuk mencegah timbulnya kejahatan dan pelanggaran, dan upaya akhir dalam menangani setiap tindak pidana adalah dengan menyingkirkan pelaku tindak pidana dengan pidana mati ataupun penajara seumur hidup. Dan baik dalam hukum pidana Islam dan hukum pidana positif tujuan dari dijatuhkannya pidana yaitu diharapkan dengan adanya hukuman tersebut dapat menyadarkan semua masyarakat untuk berbuat baik sehingga terpelihara keselarasan dan ketentraman kehidupan masyarakat.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2. THPb. 10-14 Fat p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Pemidanaan, Hukum Pidana Islam | ||||||
Subjects: | K Law > KB Religious law in general | ||||||
Divisions: | 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Deby Felnia | ||||||
Date Deposited: | 27 Oct 2016 20:04 | ||||||
Last Modified: | 27 Oct 2016 20:04 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39178 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |