BASUKI EFFENDHY (2015) KEWENANGAN PENYIDIK BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (414kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (441kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (404kB) |
|
Text (PENDAHULUAN)
4. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (504kB) |
|
Text (TINJAUAN)
5. BAB 2 TINJAUAN.pdf Restricted to Registered users only until 11 April 2023. Download (515kB) | Request a copy |
|
Text (PEMBAHASAN)
6. BAB 3 PEMBAHASAN.pdf Restricted to Registered users only until 11 April 2023. Download (504kB) | Request a copy |
|
Text (PENUTUP)
7. BAB 4 PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 11 April 2023. Download (442kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (429kB) |
Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu mengkaji tentang kewenangan pemblokiran oleh Penyidik BNN dalam melakukan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang dan merumuskan argumentasi hukum baru berkaitan dengan Tingkat/ tataran kewenangan penyidik BNN dalam meminta keterangan atas keadaan keuangan tersangka dari pihak bank atau lembaga keuangan lainya dalam menangani Tindak pidana pencucian uang. Praktik kegiatan kejahatan money laundering tidak mudah untuk diberantas disebabkan ada beberapa faktor, yaitu: a) globalisasi kejahatan internsaional dan organized crime; b) kemajuan teknologi informasi/ internet; c) himbauan internasional tentang ketatnya rahasia bank; d) Perkembangan Cyber laundering melalui kemajuan elektronik bank; e) Kemungkinan kerjasama antara Lawyer, dan f) masih banyak negara yang enggan mengikuti gerakan anti money laundering secara diam-diam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, BNN memiliki kewenangan untuk (1) melakukan penghentian transaksi, (2) pemblokiran harta kekayaan, serta (3) meminta keterangan terkait harta kekayaan serta segala hal yang berkaitan dengan seseorang yang diduga atau telah ditetapkan sebagai tersangka maupun terdakwa kasus kejahatan pencucian uang. Terkait dengan pemblokiran, kewenangan BNN yang diatur oleh UU Pencucian Uang berbeda dengan kewenangan BNN yang diatur oleh UU Narkotika. Dalam UU Pencucian Uang pemblokiran diberi batas waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari, sedangkan jangka waktu pemblokiran pada UU Narkotika tidak berbatas. Dengan begitu diharapkan penyidik BNN dapat lebih mengoptimalkan kinerjanya, sehingga mendapatkan hasil maksimal dalam memberantas tindak pidana pencucian uang.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TH 12/15 Eff k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | kewenangan, penyidik, Badan Narkotika Nasional, tindak pidana, pencucian uang | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Husnul Khotimah | ||||||
Date Deposited: | 01 Oct 2016 07:34 | ||||||
Last Modified: | 11 Apr 2020 10:37 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39480 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |