ROSIAH (2015) WASIAT DALAM PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (657kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (642kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf Download (705kB) |
|
Text (PENDAHULUAN)
4. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (978kB) |
|
Text (TINJAUAN PUSTAKA)
5. BAB 2 TINJAUAN.pdf Restricted to Registered users only until 17 February 2023. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (PEMBAHASAN)
6. BAB 3 PEMBAHASAN.pdf Restricted to Registered users only until 17 February 2023. Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (PENUTUP)
7. BAB 4 PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 17 February 2023. Download (694kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (787kB) |
Abstract
Wasiat adalah suatu sistem perpindahan hak kepemilikan harta atau manfaat dari orang yang berwasiat secara sukarela, dengan tidak melebihi sepertiga harta peninggalan setelah di tunaikan dulu wasiat/hutang si mayat, yang berlaku setelah orang yang berwasiat itu meninggal dunia. Pada hakekatnya, wasiat itu adalah semacam hibah (pemberian) juga, hanya perbedaannya antara hibah dengan wasiat, dimana hibah dilakukan (diberikan) sendiri oleh orang yang bersangkutan ketika dia masih hidup, sedangkan wasiat, realisasinya, ialah setelah yang berwasiat itu meninggal dunia. Adapun prinsip membuat wasiat adalah tidak boleh sampai merugikan hak para ahli waris, oleh karena itu ketentuan kadar maksimum wasiat itu sepertiga harta peninggalan. Wasiat merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pembagian harta peninggalan, maka dengan dilaksanakannya wasiat adalah merupakan jalan keluar untuk melengkapi, mengisi celah-celah peristiwa hukum dalam pelaksanaan pembagian harta peninggalan. Sebab dalam sistem kewarisan Islam adakalanya ahli waris tidak dapat menikmati bagian harta warisan, atau menambah bagian ahli waris tertentu dengan persetujuan para ahli waris, sehingga perlu ditingkatkan efektifitas dan optimalisasi pelaksanaan sistem kewarisan Islam Indonesia agar harta peninggalan itu beredar pada lingkungan kekerabatan yang lebih luas. Sehingga hubungan hukum wasiat dan hukum kewarisan Islam akan nampak sinergi dalam sistem pembagian harta peninggalan.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TH. 30-15 Ros w | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Testament, was borrowed, Islamic Law, Family Law Reform in Indonesia. | ||||||
Subjects: | K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB632-636.2 Inheritance and succession | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Husnul Khotimah | ||||||
Date Deposited: | 23 Oct 2016 16:35 | ||||||
Last Modified: | 28 Feb 2020 07:34 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/39616 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |