MOCHAMMAD YUWONO, Prof.Dr. Rer.nat., MS., Apt (2007) PERANAN ANALISIS FARMASI MODERN DALAM PENGUJIAN MUTU DAN KEAMANAN OBAT,PANGAN, DAN KOSMETIKA. UNIVERSITAS AIRLANGGA, Surabaya. (Unpublished)
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-grey-2007-yuwonomoch-4233-pg16210.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
Obat,pangan dan kosmetika merupakan produk yang diperdagangkan secara luas mulai dari tingkat lokal sampai ke tingkat internasional. Produk-produk ini terkait langsung dengan kesehatan manusia. Oleh karena itu, mutu dan keamanannya merupakan aspek yang sangat panting dan harus benar-benar dipenuhi oleh produsen agar masyarakat sebagai konsumen terlindung dari bahaya yang dapat ditimbulkannya. Fakta menunjukkan bahwa mutu dan keamanan obat, pangan dan kosmetika di Indonesia masih perlu mendapat perhatian yang serius. Kasus keracunan pangan yang terjadi akhir-akhir ini merupakan salah satu bukti masih belum terpenuhinya standar mutu dan keamanan pangan. Selain itu, bahan tambahan tertentu yang mestinya tidak diijinkan untuk digunakan dalam produksi pangan ternyata ditemukan dalam beberapa produk yang beredar di masyarakat. Hal ini beberapa kali menjadi berita aktual di media massa. Dalam hal pangan, pemenuhan gizi masih menjadi masalah bagi sebagian masyarakat di negeri kita. Namun demikian, masalah gizi tersebut akan semakin parah, jika saja pangan yang dikonsumsi masyarakat bersifat tidak aman karena mengandung cemaran-cemaran berbahaya bagi kesehatan. Cemaran pangan dapat berupa cemaran mikroba dan cemaran kimia seperti residu pestisida, antibiotika dan logam-logam berat serta bahan-bahan kimia berbahaya lainnya. Berbeda dengan cemaran mikroba yang efeknya relatif cepat (misalnya timbulnya diare atau muntah), efek cemaran kimia umumnya tidak mudah terlihat dalam waktu yang relatif singkat. Namun demikian, akumulasi cemaran ini di dalam tubuh secara perlahan tapi pasti akan menimbulkan kelainan-kelainan pada fungsi ginjal, liver, reproduksi dan dapat menimbulkan kanker. Di sisi lain, di negeri kita pada saat ini telah beredar lebih dari 10.000 macam obat yang diproduksi oleh lebih kurang 200 pabrik farmasi. Obat-obat ini tersedia dalam berbagai bentuk sediaan (tablet, kapsul, sirup, suppositoria, injeksi, salep dll.) dengan berbagai nama dagang atau sebagai obat generik. Perlu diakui bahwa jumlah obat yang beredar ini terlalu banyak yang tentu saja perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat dari Pemerintah. Apalagi di negeri kita ditengarai masih beredar obat-obat palsu yang mutu, khasiat dan keamanannya sangat merugikan pasien. Termasuk dalam hal ini adalah Jamu yang beberapa kali ditemui adanya kandungan obat modern yang sengaja dicampurkan ke dalam produknya. Pengawasan mutu dan keamanan yang lebih ketat hendaknya juga ditujukan kepada produk kosmetika dan produk food supplement yang akhir-akhir ini semakin marak beredar di masyarakat. Di negara-negara yang sudah maju, standar mutu dan keamanan obat, pangan dan kosmetika diperlakukan sangat ketat. Hal ini dapat dilihat dari sangat ketatnya regulasi terkait dengan produksi seperti GMP (Good Manufacturing Practices) dan cGMP (Current GMP) yang harus dipenuhi oleh produsen di sana. Produk-produk yang sudah beredar pun mendapat pengawasan ketat dari Pemerintah dengan sanksi berat apabila ada pelanggaran di dalamnya. Dalam hal ini, obat dipandang sebagai produk yang sangat spesial, karena obat harus efektif, bermutu, berkhasiat dan aman. Untuk memenuhi persyaratan ini tidaklah heran apabila penemuan sebuah obat baru menelan waktu yang panjang (10-15 tahun) karena harus menempuh liku-liku pengujian yang sangat rumit sehingga menelan biaya yang besar (sekitar 300-500 juta US $).1 Standar mutu dan keamanan yang tinggi juga diterapkan pada produk pangan. Hal inilah yang berimbas kepada perdagangan internasional, karena produk yang masuk ke negara-negara tersebut juga harus tunduk terhadap regulasi itu. Sebagai contoh, udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat, Uni Eropa dan Jepang harus memenuhi standar mutu dan keamanan yang diberlakukan di sana misalnya dalam hal kandungan residu antibiotika dan bahan kimia berbahaya lainnya2. Yang dirasa sangat menyulitkan bagi pelaku usaha adalah semakin ketatnya regulasi itu sehingga hal ini benar-benar menjadi hambatan teknis bagi petani tambak dan eksportir udang kita yang memasarkan produknya di sana.
Item Type: | Other | ||||
---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 PG.162/10 Yuw p | ||||
Uncontrolled Keywords: | PHARMACEUTICAL CHEMISTRY; CHEMISTRY, ANALYTIC | ||||
Subjects: | R Medicine > RS Pharmacy and materia medica > RS1-441 Pharmacy and materia medica | ||||
Divisions: | 05. Fakultas Farmasi Pidato Guru Besar |
||||
Creators: |
|
||||
Depositing User: | Ika Rudianto | ||||
Date Deposited: | 15 Sep 2016 03:51 | ||||
Last Modified: | 23 Jul 2017 19:40 | ||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/40168 | ||||
Sosial Share: | |||||
Actions (login required)
View Item |