MUCHAMMAD ZAlDUN, SH and Didik Endro P, SH and Made Darma Weda, SH and Toetik Rahayuningsih, SH (1992) UPAYA-UPAYA APARAT KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP DELIK LINGKUNGAN (Suatu studi di Surabaya, Gresik dan Malang). Universitas Airlangga, Surabaya. (Unpublished)
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-res-2014-muchammadz-32008-2.ringka-.pdf Download (398kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-res-2014-muchammadz-full-2.ringka-.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
UPAYA-UPAYA APARAT KEPOLISIAN DALAM MELAKUKAN PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TERHADAP DELIK LINGKUNGAN (SUATU STUDI 01 SURABAYA, GRESIK DAN MALANG) (M. Zaidun, Didik Endro P., Made Darma Weda, Toetik Rahayuningsih, 1883 : 72 halaman). Dalam rangka penegakan hukum lingkungan yang diatur dalam Undang-undang No. 4 Tahun 1982, aparat kepoilisian sebaSai aparat penyidik mempunyai tugas yang cukup berat. Sebagai delik yang rel~tif baru delik lingkungan sangat sulit dan rumit/kompleks dalam proses pembuktiannya. Untuk membuktikan telah terjadi delik lingkungan ada beberapa hal yang dipertanyakan : Bagaimana kemampuan aparat penyidik dalarn .,embuktikan telah terjadi delik lingkungan ? Kendala/hambatan apa yang dihadapi, serta bagaimana upaya penangguJangannya ? Tujuan penelitian untuk mengetahui kemampuan aparat kepolisian sabagai aparat panyidik dalam malakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap delik lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dan ditunjang dengan pendekatan 80siologis. Metode yang digunakan adalah purposive sampling, yaitu responden yang diteJiti adalah dipilih / ditentukan berdasarkan kriteria aparat kepollsian yang bertugas I berhubungan lanssung dengan masalah penyelidikan dan penyidikan delik lingkungan, baik yang berisfat kebijakan maupun operasional. IIas1 l penelitian menuri.i ukkan bahwa. aparat kepolisian d aiam upava men angan i delik Li.ng kurigan s e b aga i delik yang relatif baru menghadapi kendala/hambatan baik bersifat intern maupun ekstern, Upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam mencegah dan menanggulangi delik lingkungan dengan mengadakan suatu operasi khusus yaitu Operasi Kemukus I dan II, Operasi Kemukus I merupakan suatu operasi yang bersifat preventif dan Operasi Kemukus II merupakan tindakan represif, dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan yang selanjutnya diserahkan kepada penuntut umum untuk diproses hingga tingkat penladilan, Kendala/hambatan yang dihadapi aparat kepolisian sebagai aparat penyidik terhadap delik lingkungan adalah pada proses pembuktiannya, yaitu membuktikan telah terjadi atau ada dugaan terjadidelik lingkungan, disamping juga adanya konflikkepentingan sektoral yang mempengaruhi kelancaran operasi penyidik, Semen tara itu dalam upaya peningkatan kualitas aparat mengalami kendala dalam bidang anggaran program dan juga frekuensi pemindahan I pengalihan tugas aparat kepolisian yang trampil ke bidang yang lain, Untuk menanggulangi kendala/hambatan yang dihadapi dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap delik lingkungan, di samping dilakukan operasi-operasi untuk menjaring pelaku, juga diperlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antar berbagai instansi serta pelibatan pakar cialam bidang lingkunian dan hukum sebagai konsultan, agar dal am pembu kti an t elah tedadi delik Lirigkungan dapat diaJukan sampai tingkat pengadilan dan dapat dipidana sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan, baik yang berupa kejahatan maupun pelanggaran.
Actions (login required)
View Item |