Trisadini Prassastinah Usanti, S.H., M.H. and Abd. Shomad, Drs., S.H., M.H. (2006) PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA BANK SYARIAH. UNIVERSITAS AIRLANGGA, Surabaya. (Unpublished)
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-res-2008-authorusan-6647-lp39_08-k.pdf Download (376kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-res-2008-authorusan-6647-lp39_08.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Fungsi utama bank syariah yaitu menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan dalani bentuk pembiayaan . Pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah harus pada usaha-usaha yang halal mengikuti kriteria-kriteria syariah, disamping juga mempertimbangan keuntungan. Tidak diperbolehkan dana masyarakat yang telah dititipkan disalurkan pada usaha yang tidak halal misainya pembiayaan pada perusahaan yang memproduksi minuman dan makanan yang diharamkan. Bank syariah dalam pembiayaan-pembiayaan maka bank syariah mempunyai kewajiban untuk mematuhi rambu-rambu kesehatan yang diatur baik dalam Undang-undang Perbankan maupun Surat keputusan Bank Indonesia. Penerapan prinsip kehati-hatian oleh bank syariah tidak lain untuk menjamin keamanan dana masyarakat, sehingga bank syariah harus sehat agar tetap eksis keberadaanya, sehingga akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan bank syariah. Analisa pembiayaan merupakan tahapan panting yang harus dilakukan oleh bank syariah sebab dari analisa pembiayaan bank syariah dapat mengukur tingkat kemungkinan pembiayaan tersebut akan mengalami kegagalan, sehingga bank syariah harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya kegagalan pembiayaan. Akan tetapi pada jangka waktu (masa) pembiayaan tidak mustahil terjadi suatu kondisi pembiayaan yaitu adanya suatu penyimpangan utama dalam hal pembayaran kembali pembiayaan, yang menyebabkan keterlambatan dalam pembayaran atau diperlukan tindakan yuridis dalam pengembalian atau kemungkinan potensial loss. Kondisi ini yang disebut dengan pembiayaan bermasalah, keadaan turunnya mutu pembiayaan tidak terjadi secara tiba-tiba akan tetapi selalu memberikan warning sign atau faktor-faktor penyebab terlebih dahulu dalam masa pembiayaan. Bank syariah akan mengambil langkah-langkah penyelesaian pembiayaan bermasalah agar dana yang telah disalurkan dapat diti rima kembali oleh bank , karena dana yang telah disalurkan pada nasabah pembiayaan adalah dana masyarakat telah yang mempercayakan pada bank syariah. Bank syariah sebagai penerima amanat memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana tersebut dengan baik Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji dari pembiayaan bermasalah di bank syariah dan penanganan yang dilakukan bank syariah dalam menyelesaiakan pembiayaan bermasalah. Dari hasil penelitian bahwa bank syariah dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah dapat melakukar beberapa upaya seperti dengan cara merestruktur pembiayaan , mengeksekusi agunan, melakukan gugatan ke pengadilan agama, atau dengan cara menyelesaiakan lewat badan arbitrase syariah nasional. Dui beberapa cara tersebut upaya dengan mengeksekusi agunana lebih efektif, mengingat agunan telah dikuasai secara yuridis oleh bank syariah, sehingga bank syariah dapat menjual agunan tersebut guna untuk pelunasan pembiayaan.
Item Type: | Other | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 LP 39/08 Usa p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Syariah Banking, Non Performing Financing | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law > K1024-1132 Commercial contracts > K1066-1089 Banking K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB270-280 Theory, philosophy, and science of religious law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum Unair Research > Non-Exacta |
||||||
Creators: |
|
||||||
Depositing User: | Nn Elvi Mei Tinasari | ||||||
Last Modified: | 26 Sep 2016 04:38 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/42740 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |