Toetik Rahayuningsih, S.H and Lanny Ramly, S.H., M.Hum and Astutik, S.H (1997) KEJAHATAN KESUSILAAN DAN UPAYA PENANGANANNYA (Studi pada Tingkat Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya). Universitas Airlangga, Surabaya. (Unpublished)
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-res-2014-rahayuning-31054-3.ringk-n.pdf Download (264kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-res-2014-rahayuning-31054-13full.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Dalam KUHP, ketentuan yang mengatur masalah kesusilaan terdapat di dalam Buku II Bab XIV, pasal-pasal 281 303 dan Buku III Bab VI, Pasal-pasal 532-547. Pengaturan dalam KUHP untuk jenis kejahatan kesusilaan meliputi: pornografi; perzinahan; percabulan; pelacuran: penggugllran kandllngan, membuat orang lain mabllk; menyerahkan anak kepada orang lain untuk melakukan pengemisan/pekerjaan yang berbahaya; penganiayaan hewen dan per j udi.an , Pelanggaran kesllsilaan, dapat meliputl: menyanyikan lagu-Iagu yang melanggar kesusilaan, di tempat umum menempelkan gambarganmbar yang dapat membangkitkan nafeu birahi para pemuda, menunjukkan sesuatu sarana mencegah hamil dan menggugllrkan kandungan, mabuk di, tempat umum , menggunakan hewan untuk pekerjaan yang melebihi kekuatannya,bermain judi di tempat umum,sabung ayam tanpa ijin, meramal mimpi, menjual, menawarkan jimat atau benda berkekuatan qaLb , menggunakan jimat pada saat memberi kesaksian di pengadilan. Berdasarkan pengaturan di atas menunjukkan bahwa pengertian delik kesusilaan sangat luas, yang meliputi tidak hanya aspek moral yang mali.puti anasir-anasir seks manusia, akan tetapi meliputi juga aspek agama dan adat, dan kesopanan. Dalam pengertian sempit delik k~susilaan hanya meliputi perbuatan yang melanggar norma-norma kesusilaan seksual saja. Keadaan demikian sejalan dengan pengertian delik kesusilaan pada masa sekarang, hal ini berarti ada pergeseran pemahaman tentang delik kesusilaan itu sendiri. ( Mohon Abstrak selanjutnya lihat langsung ke Teks Laporan Penelitian )
Item Type: | Other | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 345 Rah k | ||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kejahatan Kesusilaan; Tingkat penyidikan; Pemeriksaan | ||||||||
Subjects: | H Social Sciences > HM Sociology > HM(1)-1281 Sociology > HM811-821 Deviant behavior. Social deviance H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV6001-7220.5 Criminology K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K2100-2385 Courts. Procedure |
||||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum Unair Research > Non-Exacta |
||||||||
Creators: |
|
||||||||
Depositing User: | Nn Dhani Karolyn Putri | ||||||||
Date Deposited: | 28 Oct 2016 02:04 | ||||||||
Last Modified: | 28 Oct 2016 02:04 | ||||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/43401 | ||||||||
Sosial Share: | |||||||||
Actions (login required)
View Item |