Naniek Endang Wrediningsih, S.H (1990) PENANGANAN HARTA WARISAN YANG TIDAK TERURUS OLEH BALAI HARTA PENINGGALAN. LEMBAGA PENELITIAN UNIVERSITAS AIRLANGGA. (Unpublished)
Text (FULLTEXT)
FULLTEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Peraturan tentang Balai Harta Peninggalan berasal dari Pemerintah Hindia Belanda yang dalam perkembangannya selain berpegang pada peraturan-peraturan yang ada juga didasarkan pada kebijaksanaan tehnis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan. Namun demikian, Balai Harta Peninggalan hanya diperuntukkan melayani kepentingan Golongan Eropa dan Golongan Timur Asing saja. Pewarisan mengandung prinsip bahwa harta peninggalan pewaris akan jatuh pada ahli waris, yaitu orang-orang yang menurut ketentuan hukum berhak mewaris. Kelahiran, perkawinan, dan kematian adalah merupakan rangkaian kehidupan yang dialami oleh setiap manusia. Adanya peristiwa kematian, seseorang yang meninggalkan harta peninggalan, seseorang yang meninggalkan ahli waris, merupakan tiga hal yang penting dalam pewarisan. Sebagaimana tergambar di atas, sesungguhnya pewarisan disamping menyangkut harta benda berkaitan pula dengan hubungan kekeluargaan karena pewarisan menurut hukum adalah berdasarkan hubungan darah dan perkawinan.
Item Type: | Other | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKS KK 346.052 Wre p Abstrak Tidak Tersedia | ||||||
Uncontrolled Keywords: | PENANGANAN HARTA WARISAN, BALAI HARTA PENINGGALAN | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | Unair Research > Non-Exacta | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Ny Wahyuni - | ||||||
Date Deposited: | 01 Oct 2016 05:24 | ||||||
Last Modified: | 01 Oct 2016 05:24 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/43639 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |