WIDYA PURNAMA SARI, 049611167 E
(2001)
PENERAPAN PEMBIAYAAN DENGAN SISTEM JUAL BELl AL MURABAHAH SERTA PERLAKUAN AKUNTANSI YANG DITERAPKAN PADA BANK MUAMALAT INDONESIA (Studi Kasus Bank Muamalat Indonesia Cabang Surabaya) WIDYA PURNAMA SARI.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Beroperasinya bank syariah di Indonesia harns disesuiakan dengan sistem atau kebijakan ekonomi dan moneter Indonesia yang berhubungan dengan perbankan. Perlu dipahmni meskipun terdapat kesamaan-kcsamaan pengertian dalam hal prod ukproduknya namun karena prinsip oricntasinya berbeda maka OOrbeda pula operasionalnya, untuk 1tu penulis merasa perluuntuk mengetahui lebih jauh tentang salah satu produk: bank syariah dalam hal ini pembiayaan dengan sistcm jua\ heli Murabahah serm perlakuan akuntansi yang diterapkan Bank Muamalat Indonesia yang dikaitkan dengan Accounting and Auditing Organization .for islamic InstitullOn (AAOIFI), Financial Accounting Standard No.2 tentang Murahahah and Murahahah 10 the Purchase Orderer dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.3l tentang Akurrtansi Perbankan.
Penelitian im dilakukan pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Surabaya dengan menggunakan pendekatan kualitatif scdangkan metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus yang dlJelaskan se~ra deskriptif. Artmya data yang dipakai adalah data tenulis dan lisan OOrupa deskripsi kegiatan operasionaJ didukung laporan keuangan perusahaan.
Pembiayaan murabahah merupakan salah satu jenis pembiayaan pada Bank Muamalat Indonesia yang didasarkan pada sistem j ual heli dengJUl maljin keuntungan. Peneatatan yang dilakukan olch Bank Muamalat mulai dari perolehan aktiva (asset) yang digunakan dalam murabahah, pada saat akad murabahah, pada saat pembayardIl angsuran oleh nasabah dan pengakuan pendapatan murahahah hal tersebut telah sesuai dengan FAS No.2 AAOIFI tentang pengakllan dan pengukuran murahahah. Pendapatan pembiayaan murabahah yang diperoleh Bank Muamalat berasal dari margin keuntungan dari nUai wajar (.face value) aktiva atau aset murahahah yang dijual kepada na.'.;abah saeara cash basis. Hal ini tidak sesuai dengan PSAK No. 31 yang menyebutkan bahwa pendapatan (bunga) diakui secara akrua1.
Actions (login required)
|
View Item |