LIA INDRIATI, 049615165
(2000)
PERANAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI ON -LINE
UNTUK MENUNJANG KELANCARAN PENGENDALIAN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI LIA INDRIATI.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Salah satu berrtuk penerimaan negara yang semakin penting adalah penerimaan di bidang perpajakan. Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dapat ditempuh melalui pembenaban peraturan di bidang perpajakan dan sistem pengawasan pajak yang dektif. Sistem pengawasan untuk PPN sebaiknya ditekankan pada suatu sistem pengendalian dini yang terintegrasi terhadap fak:tur pajak dengan dukungan sistem informasi on-line. Dengan sistem pengendalian dini secara on-line dapat dipastikan bahvva semua penyerahan BKP/JKP yang dilakukan oleh semua PKP telah diadministrasikan dengan benar dan tidak teljadi adanya kebocoran pajak.
Dari basil penelitian pada Kantor Wilayah IX Direktorat lenderal Pajak lawa Timur khususnya pada bidang lAP dan bidang PPN dan PTLL, diketahni bahwa sistem informasi PPN tediri dari sistem penerimaan SPT Masa, sistem pengolaban SPT Masa, dan sistem pemeriksaan SPT Masa. Sistem pengendalian PPN dimulai dari pemeriksaan kelengkapan SPT Masa yang diterima oleh petugasdi KPP. Setelah SPT dinyatakan lengkap maka dilakukan pengolahan SPT yang meliputi kegiatan penelitian, editing, dan perekaman. Pada pemeriksaan SPT Masa, porsi terbesar pemeriksaan adaLah pada SPT Lebih Bayar dengan melakukan konfmnasi faktur pajak masukan terhadap PKP yang meminta restitusi. Konfumasi faktur pajak masukan sering kali mengalarni kesulitan karena beredamya faktur pajak fiktif. Sedangkan pengawasan penerimaan pajak dilakukan dengan sistem internal check terhadap SSP lembar ke-2. Dari proses yang panjang dan rurnit terbadap proses pengawasan dan konfirmasi SSP lembar ke-2, maka perlu adanya jalur yang cepat tanpa mengurangi hakekat pengamanan. Sistem informasi PPN ini didukung adanya jaringan komunikasi VSAT di Kanwil IX DlP dengan KPP Wonocolo dan Tegalsari sebagai subLANnya.
Sistem informasi PPN secara on-line ini menunjang pengendalian PPN tanpa harus meninggalkan sistem selfassessment dan menghllangkan fungsi pelayanan dari KPP. Setiap bulan PKP tetap wajib melaporkan SPT Masanya ke KPP. Akses secara on-line terhadap sistem informasi PPN dapat memberikan pengamanan untuk pengawasan pelaksanaan PPN secara cepat dan terintegrasi, sehingga kebocoran pajak dapat diantisipasi lebih dini.
Actions (login required)
|
View Item |