YULIATRI ESTINING HARIYANTI, 039714494
(2001)
CUTI DALAM KESEPAKATAN KERJA BERSAMA SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA KERJA WANITA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Berdasarkan uraian pada bab I, bab II, bab III
diatas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
Kesepakatan Kerja Bersama dapat memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja karena Kesepakatan Kerja Bersama dapat menampung kepentingan para pihak pembuatnya (pengusaha dan tenaga kerja). Dengan adanya Kesepakatan Kerja Bersama maka para pihak akan mengetahui hak dan kewajibannya masingmasing, dan mereka akan terikat untuk melaksanakannya. sehingga akan tercipta suatu ketenangan bekerja dan berusaha, baik bagi pekerja maupun bagi pengusaha yang pada akhirnya membawa akibat yang baik bagi perusahaan itu sendiri serta bagi pekerja dan pengusaha di dalamnya.
Actions (login required)
|
View Item |