ANDRI SETIAWAN, 039814701
(2002)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA HONORER DALAM HUBUNGAN KERJA Dl FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS AlRLANGOA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
keberadaan pekerja honorer di Fakultas Ekononri Unair adalah sebagai pegawai pemerintah non pegawai negeri swasta (PNS) maupun non calon PNS. Tenaga kerja honorer diangkat dan bekerja di Fakultas Ekonomi Unair berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi Unair.
Kelangsungan kerja stau lamanya seorang pekerja honorer dapat bekerja di Fakultas Ekonomi Unair tergantung dari kebijaksanaan pimpinan, apakah yang bersangkutan masih dipekerjakan stau hubungan kerjanya tidak dilanjutkan dengan alasan-alasan yang diuraikan dalam bab terdahulu.
Keterlibatannya terhadap peraturan kepegawaian Republik Indonesia terbatas pada tugas dan kewajiban yang hams dilaksanakan. Jadi tenaga kerja honorer dikaitkan dengan peraturan-peraturan kepegawaian karena Surat Keputusan, yang mana dicantumkan da1am Diktum Memutuskan Pasal 5 (kelima) "Pegawai yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran (seperti yang tercantum pada peraturan kepegawaian), hubungan kerja yang terjadi adalah hubungan perdata, namun apabila terjadi sengketa PerJindungan Hukum masih lemah, disebabkan ketentuan yang ada didalam surat keputusan pengangkatan tidak mengatwnya.
Actions (login required)
|
View Item |