APRIYANTO
(2004)
PENGUMUMAN DAN PERBANYAKAN FILM INDEPENDEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Film independen merupakan ciptaan yang dilindungi hak cipta yakni sebagai ciptaan sinematografi (Pasal 12 Ayat 1 huruf (k) UUHC) yang telah memenuhi Standard ofCopyright Ability yakni JIXation, originality dan creativity. Film independen adalah perwujudan dan ide dan kreatifitas seseorang atau sekelompok orang yang dibuat dengan tujuan untuk mengekspresikan idealisme penciptanya. Berkaitan dengan film independen terdapat hak cipta dan pencipta atau pemegang hak cipta juga hak terkait dari pelaku (dalam hal ini pemeran film independen).
Actions (login required)
|
View Item |