NYOMAN AYU WULANDARI, 039914877
(2003)
ASPEK RISIKO DALAM PERJANJIAN SEWA BELl.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perjanjian sewa beli merupakan salah satu bentuk derivatif dari jual beli. Hal ini terlihat dari adanya keinginan pembeli sewa untuk memiliki barang yang menjadi obyek sewa beli, dimana sejak awal terbentuknya perjanjian sewa beli para pihak telah bersepakat untuk adanya peralihan hak kepemilikan kepada pembeli sew a, hanya saja peralihan hak kepemilikan tersebut ditunda sampai dengan waktu tertentu yang telah ditetapkan untuk melunasi seluruh angsuran barang yang menjadi obyek sewa beli (perikatan dengan ketetapan waktu ) Pada sewa beli beralihnya hak kepemilikan kepada pembeli sewa bukan merupakan opsi melainkan merupakan suatu perjanjian obligatoir yang mewajibkan penjual menyerahkan kepemilikan barang kepada pembeli sewa pada saat angsuran terakhir dilunasi.
Actions (login required)
|
View Item |