SYAHRIR SAGIR, 039213633
(1996)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURABAYA
NO. 5B/Pid. B/1993/PN SURABAYA
ATAS NAMA TERDAKWA DELIP KUMAR GOBINDRAM VASANDANI
TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI
DALAM KASUS RESTITUSI PAJAK.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 58/pid.B/1993 yang membebaskan Delip Kumar Gobindram Vasandani dari dakwaan primair melanggar Pasal 1 ayat (1) butir a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 adalah tidak tepat, karena tindakan Delip Kumar Gobindram Vasandani telah memenuhi rumusan unsur-unsur Pasal 1 ayat (1) butir a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971, sehingga dapat dikualifikasikan telah melakukan tindak pidana korupsi dengan sanksi pidana sebagaimana Pasal 28 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971.
Actions (login required)
|
View Item |