WAHYU PURWANTO, 049922965 E
(2003)
HASIL UJI FISIK PERHITUNGAN BAHAN BAKU DAN
BARANG JADI SEBAGAI FAKTOR PENUNJANG TERHADAP
TEMUAN PEMERIKSA DALAM RANGKA FASILITAS
BAPEKSTA PADA PERUSAHAAN SEPATU PT. X.
Skripsi thesis, Airlangga University.
Abstract
Sejak diterapkannya Undang-undang No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, Bea dan Cukai rnempunyai tugas baru dalam pelaksanaan tugasnya yaitu Audit. Salah satu obyeknya adalah perusahaan penerima fasilitas Bapeksta sesuai dengan Keputusan Menkeu No:615/KMK.01/1997 tanggal 01 Desember 1997 yang mengatur tentang pembebasan dan pengembalian bea masuk dan/atau cukai serta pajak pertambahan nilai
dan pajak penjualan atas barang mewah tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk dieskpor. Intinya adalah pemberian fasilitas pabean dan perpajakan terhadap industri yang berorientasi ekspor berupa pemberian keringanan prosedur ekspor dan impor dan penangguhan pembayaran pungutan bea masuk dan pajak terhadap barang yang diimpor.
Actions (login required)
|
View Item |