AMELIA NUZULUL URFIANI, 039714509
(2002)
KEWENANGAN PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA DALAM MENYELESAIKAN PIUTANG NEGARA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
PUPN merupakan suatu lembaga khusus yang dibentuk untuk menyelesaikan kepentingan negara dalam hal hutang kepada badan yang langsung . atau tidak langsung dikuasai oleh negara. Oleh karena itu keberadaan PUPN tidak dapat disebut sebagai lembaga peradilan karena memang sejak dibentuknya PUPN hanya berfungsi untuk: melindungi dan menyelamatkan keuangan negara. Keputusan yang dikeluarkan oleh PUPN merupakan suatu penerobosan terhadap kewenangan Pengadilan Negeri sebab dengan dibentuknya PUPN sebagai lembaga penyelesai sengketa terhadap piutang negara dim ana didalamnya terdapat piutang bank pemerintah, maka hal ini merupakan kontradiksi hukum bagi hubungan keperdataan dimana hubungan yang sejak semula dikuasai oleh hukum perdata pada akhimya diselesaikan melalui hukum publik.
Actions (login required)
|
View Item |