MUHAMMAD RIZKI, S.E., 039614303
(2001)
ARTI PENTING HAK MEREK TERDAFTAR BAGI USAHA KECIL DAN MENENGAH
MENGHADAPI DIBERLAKUKANNYA KETENTUAN TRIP's.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Hak Merek mempunyai arti penting bagi UKM dalam mcngahadapi perdagangan global saat ini. Kebcradaan hak merek diatur dalam kctentuan merek. Ketentuan merek pertama adalah UndangUndang No. 21 Tahun 1961 yang menganut sistem first to use system atau dikenaI dengan sistem deklaratif. Sistcm terscbut tidak sesuai dengan pertumbuhan industri manufaktur dan jasa yang mulai berkembang pesat di tanah air. Kemudian diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 1992. Dengan keikutsertaan Indonesia dalam WTO maka undang-Ilndang merek yang telah ada disempurnakan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 1997. Dalam UUM tersebut menentukan aturan mengcnai prosedur pendaftaran merek dengan sistem konstitutif atau fir5'/ to lile system (prinsip pendaftar pcrtama yang mengajukan). Kcbcradaan sistem deklaratif pada UUM mcmbcrikan manfaat yang begitu besar bagi UKM dalam penggunaan hak merek.
Actions (login required)
|
View Item |