LINA INDRIYANI, 030115171
(2004)
PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN
KENDARAN BERMOTOR DENGAN JAMINAN
FIDUSIA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perjanjian pembiayaan konsumen hakekatnya merupakan perjanjian pinjam meminjam yang tunduk pada passl 1754 BW. Adapun para pihak yang terkait dengan peJjanjian ini adalah perusahaan pembiayaan konsumen, :;"onsumen, penjual atau supplier, penjamin atau borg, dan perusahaan asuransi.Hubungan hukum yang teJjadi diantara para pihak tersebut adalah sebagai berikut ; :::...,tara pihak perusahaan pemhiayaan dan konsumen hubungan hukumnya adalah perjanjian pembiayaan kOfisumen yang pada hakekatnya merupakan peJjanjian piojam meminjam
antara pihak konsumen dan penjual hubungan hukumnya dalah herupa peJjanjian jual beli antara pihak perusahaan pembiayaan dengan penjamin atau borg terdapat hubungan hukum berupa petjanjian penanggungan. antara pihak konsumen dan perusahaan asuransi hubungan hukum yang terjadi adalah peJjanjian asuransi.
Actions (login required)
|
View Item |