ARDHYNI AZMININGTYAS, 030115254
(2005)
KEKUATAN HUKUM KETERANGAK YANG DIBUAT SECARA TERTULIS DALAM BISNIS WARALABA (STUDI KASUS TERHADAP PERJANJIAN WARALABA
AYAM BAKAR WONG SOLO).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Perjanjian waralaba merupakan perjanjian tak bemama karena tidak ada pengaturannya di dalam BW, tetapi berdasarkan asas kebebasan berkontrak maka perjanjian tersebut diakui di Indonesia. Untuk lebih menjamin tertib usaha waralaba maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah no 16 tahun 1997 tentang waralaba dan diikuti dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia no 259IMPPlKEP171l997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba. Kedua peraturan tersebut juga mengatur mengenai syarat -syarat membuat perjanjian waralaba, selain dari 2 peraturan tersebut, ditelaah juga syarat -syarat membuat perjanjian waralaba dari pola waralaba Ayam Bakar Wong Solo. Prosedur pendaftaran perjanjian waralaba juga diatur di pasal 11, sampai dengan 15 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia no 259IMPP/KEP1711997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Actions (login required)
|
View Item |