ERRI AGUSTIN, 030111214
(2005)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN
PELANGGAN AIR MINUM PDAM.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Hubungan hukum antara pihak PDAM dengan pelanggannya timbul dati suatu peIjanjian yang dengan disetujui peIjanjiannya ini, maka timbul hak dan kewajiban masing-masing pihak. PeIjanjian antara PDAM dengan pelangannya dibuat dengan peIjanjian baku. Calon pelanggan yang ingin menjadi pelanggan PDAM harns memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PDAM tanpa dapat melakukan penawaran atau negosiasi terlebih dahulu. Pada satu sisi calon pelanggan sangat membutuhkan air sebagai kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan, namun di sisi lain mereka berada pada posisi yang lemah pada peIjanjian ini. Sebingga seringkali teIjadi hal-hal yang merugikan pelanggan sebagai konstunen, namun mereka tidak dapat mempeIjuangkan haknya sebagai konsumen. PeIjanjian yang dibuat oleh PDAM dengan pelanggan adalah peIjanjian jual beli dan juga peIjanjian sewa menyewa. Dengan demikian peIjanjian ini merupakan peIjanjian campuran.
Actions (login required)
|
View Item |