HENIK SUSILOWATI, 039714616
(2001)
STATUS DAN HAK PEWARISAN ANAK DARI
PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN MENURUT
HUKUM KEWARISAN ISLAM.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Menurut hukum Islam, perkawinan dibawah tangan merupakan perkawinan yang sah apabila telah dipenuhi rukun dan syaratnya yaitu adanya calon mempelai laki-Iaki dan perempuan, wali nikah ijab kabul, dan para saksi tanpa perlu adanya pencatatan perkawinan.Pencatatan perkawinan banya merupakan syarat administrasi saja, artinya perkawinan tetap sah karena penentuan sah dan tidaknya perkawinan ditentukan oleh norma-norma agama dari pihak yang melangsungkan perkawinan.Karena perkawinannnya sah maka anak yang dilahirkan dari perkawinan dibawah tangan adalah anak sah menurut agama.
Actions (login required)
|
View Item |