ANDYNA HARYONO, 030115255
(2005)
ASPEK HUKUM ASURANSI
PADA PERDAGANGAN MELALUI INTERNET (PMI).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Penulis menyimpulkan bahwa kemungkinan penutupan perjanjian asuransi pada PMI dapat dilakukan, mengingat PMI dapat memenuhi syarat-syarat umum perjanjian seperti yang diatur di dalam BW dan juga syarat-syarat khusus mengenai asuransi yang diatur di dalam WvK. Terutama transaksi PMI dengan menggunakan SET sebagai protokol pembayaran karena hal ini akan membuat transaksi PMI lebih aman dan juga probabilitas bobolnya dapat diperhitungkan sehingga memenuhi syarat resiko yang dapat diasuransikan. Yang menjadi landasan yuridis kesimpulan yang diambil penulis adalah Pasal 247 WvK yang pada pokoknya menyatakan bahwa dimungkinkan dilakukan penutupan asuransi bagi hal-hal yang belum diatur secara eksplisit di dalam pasal terse but.
Actions (login required)
|
View Item |