MITA HAYU RAHMAWATI, 030115271
(2005)
FUNGSI KOMIS1 PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU)
DALAM PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA
(STUDI KASUS PUTUSAN KPPU TERHADAP PERKARA
PERSAlNGAN USAHA TIDAK SEBAT
PT. TELEKOMUNIKASI INDONBSIA, Tbk).
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Bahwa penanganan kasus persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT. Telkom bermula dari indikasi persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di dunia bisnis telekomunikasi yang disinyalir dilakukan oleh PT. Telkom tersebut. Indikasi tersebut berdasarkan data-data hasil monitoring yang dilakukan oleh Tim Monitoring KPPU yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan . (pendahuluan, lanjutan serta perpanjangan lanjutan) untuk membuktikan apakah tindakan tersebut dapat menimbulkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam putusannya, KPPU menetapkan bahwa PT. Telkom melanggar pasal tentang Perjanjian Tertutup dan Penguasaan Pasar. Sehingga KPPU menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif, berupa pembatalan perjanjian dan perintah manghentikan kegiatan yang terbukti menimbulkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan atau merugikan masyarakat
Actions (login required)
|
View Item |