MAHMUD S., 039814718
(2001)
DEKONSTRUKSI PENGELOLAAN ZAKAT OLEH NEGARA.
Skripsi thesis, AIRLANGGA UNIVERSITY.
Abstract
Kedewasaan umat Islam dalam menerima adanya perubahan dalam hukum Islam tidak bisa dilepaskan dari pemahaman umat Islam terhadap hukumnya sendiri. Langkah awal dalam memahami hukum Islam adalah mengerti dan memahami bahwa di dalam hukum lslam dikenal adanya syari'ah dan fiqh yang mana dari keduanyalah istilah hukum Islam berasaL Perbedaan karakteristik yang dimiliki keduanya merupakan frame work dari perubahan yang dilakukan dalam hukum Islam. Syariah memiliki sifat mutlak dan universal merupakan bidang ibadah dimana hanya Allah SWT yang memiliki wewenang mutlak untuk mengaturnya. Fiqh mengatur masalah hubungan manusia dengan manusla memiliki sifat t1eksibel terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat, oleh karena sifatnya yang unik tersebut, maka fiqh dapat berkembang sesuai dengan waktu dan kebutuhan masyarakat akan hukum. Perubahan yang terjadi di dalam hukum Islam juga tidak terlepas dan prinsip , tujuan maupun peran yang terkandung di dalam hukum Islam. Ketiganya merupakan "ramburambu" untuk berijtihad.
Actions (login required)
|
View Item |