KARNO SETIA RAHARJO
(2002)
PENERAPAN TAX PLANNING ATAS PAJAK PERTAMBAHAN NILAI SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN EFISIENSI BEBAN PAJAK WAJIB PAJAK BADAN (STUDI KASUS PT "X" SURABAYA).
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Pajak Perlambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas konsurnsi barang dan jasa kenu pajak yang dilakukan di dalam Daerah Pabean. Pajak Peltambahan Nilai merupakan saJah satu jenis pajak yang dikenakan di Indonesia sebagai sumber pendapatan negara untuk mell1biayai pengeluaran negara. Dari segi ekonomi pajak merupakan pemindahan sumber daya dari sektor privat ke sektor publik yang sedikit ban yak mempengaruhi daya beli atau daya belanja dari sektor privat.
Dalanl pelaksanaan perpajakan terdapat perbedaan kepentingan antara pemerintah dengan Wajib Pajak, dimana pemerintah berusalla untuk mendapatkan penerimaan pajak sebesar-besarnya dari Wajib Pajak sedangkan Wajib Pajak berusaha untuk membayar pajak sekecil mungkin.Untuk dapat melaksanakan kewajiban pajak dengan baik dan penghematan beban pajak maka pajak yang ditanggung oleh Wajib Pajak harus diKelola dengan baik melalui perencanaan pajak.
Perencanaan pajak (tax planning) adalah bagian dari fungsi manajemen pajak yang merupakan suatu proses pengintegrasian usaha-usaha Wajib Pajak atau sekelompok Wajib Pajak untuk meminimalisasikan beban atau kewajiban pajaknya dengan memanfaatkan fasilitas perpajakan, penghematan pajak, dan penghindai'(ill pajak yang sesuai dengan ketentuan penmdang-undangan perp~iakan.
Pada penulisan skripsi ini menggunakal1 metode penelitian naturaiistik kualitatif. Metode p~nelitian naturali~itik kualitatif ini bertll.iuan untuk memhuat diskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai faktafakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki atau obyek ~t'.lcii,
Proses penelitian ini menitikberatkan pada pemahaman, pemikiran, dan perseps: peneliti. Kesimpul:m dari penulisan skripsi ini menyatakan bahwa perencanaan Pljak
atas pajak pertambaha:1 nilai (PPN) dapat dilakukan dengan cara melakukan pergeseran beban pajak dan memaksimalkan PPN masukan yang dapat dikred;tkan dengan cara memperoleh Barang Kena Pajak dari Pengllsalla Kena Pajak agar pajak
masukannya dapat dikreJitkan.
Actions (login required)
|
View Item |