EMMS NOVEMBRINA HAPSARI, 030211493
(2005)
PENYELESAIAN PERSELISIHAN PERBURUHAN TERHADAP PEKERJA YANG MELAKUKAN AKSI MOGOK KERJA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Di dalam Hubungan Industrial Paneasila, masalah-masalah yang mengakibatkan timbulnya perselisihan perburuhan terlebih dahulu diselesaikan dengan eara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mementingkan nilai-nilai kekeluargaan dan mendasarkan pada nilai-nilai yang tereantum dalam sila-sila Pancasila serta memperhatikan rasa keadilan dan norma-norma yang berlaku, agar tereipta hubungan yang harmonis antara pihak pengusaha dan pihak pekerjalburuh sehingga dapat meneiptakan ketenangan kerja dan ketenangan usaha (industrial peace). Oleh karena itu aksi mogok keRja yang dilakukan oleh pekerjalburuh sebagai alat untuk memaksakan kehendak terhadap pengusaha bertentangan dengan Hubungan Industrial Pancasila jika tidak didahului musyawarah untuk mencapai mufakat yang merupakan prinsip Hubungan Industrial Paneasila, Karena pada hakekatnya Hubungan Industrial Paneasila menghendaki adanya perlindungan hukum bagi para pihak. Demikian pula di dalam peraturan perundang-undangan perburuhan di Indonesia,
Actions (login required)
|
View Item |