AQUILINA TRI ISWATI, 040123974E
(2004)
PENERAPAN ANALISA RASIO KEUANGAN SEBAGAI DASAR
PERTIMBANGAN SEBELUM MENERAPKAN REVALUASI
AKTIVA TETAP UNTUK PENGHEMATAN PAJAK
PADA PT 'X' SURABAYA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Revaluasi aktiva tetap dalam akuntansi pada umumnya tidak diperkenankan kecuali ditentukan berdasarkan peraturan pemerintah. Dalam PSAK 16 disebutkan bahwa revaluasi aktiva tetap pada umunya tidak diperkenankan karena standar akuntansi keuangan menganut penilaian aktiva berdasarkan harga perolehan atau harga pertukaran. Kebijakan revaluasi aktiva tetap telah beberapa kali diterbitkan oleh pemerintah, kebijakan yang paling akhir adalah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 4861KMK.03/2002 tanggal 28 November 2002. Kebijakan tentang penilaian kembali aktiva tetap diterbitkan oleh pemerintah agar bisa dimanfaatkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai aktiva tetapnya agar bisa menjadi lebih sehat posisinya dalam laporan keuangan.
Actions (login required)
|
View Item |