DIDIK SUSILO, 039313678
(2000)
TANGGUNG GUGAT PERUM PEGADAIAN ATAS HILANGNYA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIJADIKAN JAMINAN HUTANG.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Didalam perjanjian utang piutang dengan jaminan di 1embaga pegadaian wilayah Kotamadya Surabaya, saat terbentuknya perjanjian gadai antard Kredilor penerlm~ gadai dengan debitor pemberi gadai ada1ah ketika terjadi penyerahan barang gadai dari nasabah (debitor) kepada Perum Pegadaian (Kreditor) dan disertai pembe an uang pinjaman atau piutang dari kreditor kepada debitor yang bersangkutan. Sehingga perjanj ian utang piutang dengan jaminan berupa kendaraan bermotor tersebut merupakan perjanjian riil dan mengandung asas konsensuan
Jika terjadi kehilangan atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang menjadi barang gadai atau jaminan tersebut, maka pihak Perum Pegadaian ng bersangkutan harus bertanggung gugat. Hal ini didasarkan pada ketentuan-ketentu~n yang terdapat dalam BW, antara lain pasal 1154, pasal 1338, pasal 1339, serta 1ebih
Actions (login required)
|
View Item |