DESSY HARISTASARI, 039614285
(2000)
PERJANJIAN KERJA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DI PERVSAHAAN.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Kedudukan dari suatu perjanjian kerja itu dalam suatu hubungan kerja dengan peraturan perusahaan berhubungan erat oleh karena didalam perjanjian kerja maupun peraturan perusahaan tersebut dicantumkan mengenai hak dan kewajiban daTi masing-masing pihak. Sehingga dapat dikatakan itu peraturan perusahaan merupakan pasangannya perjanjian kerja
Perlindungan bagi pekerja dalam suatu hubungan kerja lebih diarahkan pada perlindungan upah dan pemberian Jamsostek. Karena didalamnya terdapat campur tangan pemerintah yang membantu tmtuk mensejajarkan kedudukan ekonomi dari pekerja dengan majikan/pengusaha.
Actions (login required)
|
View Item |