BUDI SANTOSO, 039313668
(2000)
TINJAUAN YURIDIS TENTANG POLIGAMI DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 10 TAHUN 1183 JUNCTO PERATURAN PEMERINTAH NO. 45 TAHUN 1990 DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 1974.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Peraturan Pemerintah No 10 Tabun 1983 juncto Paraturan Pemerilltah No 4.5 Tahun 1990 yang dikaitkan dengan Undang-Undang No 1 Tahun 1974, untuk mencegah poligami dan kebebasan seks bagi masyarakat dan khususnya Pegawai Negeri Sipil masih diragukan dalam prakteknyn. Karena aspek implikasi peraturan pemerintah dan undang -undang tersebut adalah untuk mempersulit bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Melaksanakan perkawinan poligami. Dengan melihat syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan tersebut. Sehingga banyak terjadi penyelewengan pada diri Pegawai Negeri Sipil untuk berpoligami yaitu deugan eara melakukrul poligami secora ilegal, seperti meJakukan kawin dibawah tangan. mempurnyai istri slmpanan, affair cinta alau kawin mut'ah. ini semua adalah kebebasan seks tanpa sturan yang resmi. jika hal ini terjadi maka Pegawai Negeri Sipil kehilangan martabat daan kewibawaan dulam masyarakal Untuk itu perlu adanya pemberitahuan dan kejeJasan dalam peraturan Pemerintah No 10 tahun 1983 tersebut. Sehingga Pegawai Negeri Sipil tidak keberatan dalam praktik poligami yang reami, Dan lebih terhormat bagi Pegawai Negeri Sipil melakukan poligami secara terbuka dan resmi dari pada secara ilegal.
Actions (login required)
|
View Item |