KEDUDUKAN SURAT ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PERDATA

DOMI TAUFIQURROCHMAN, 031211133009 (2016) KEDUDUKAN SURAT ELEKTRONIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PERDATA. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
FH. 192-16 Tau k abstrak.pdf

Download (226kB) | Preview
[img] Text (fulltext)
FH. 192-16 Tau k.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

E-mail sebagai dokumen elektronik seringkali dijadikan sebagai alat bukti dalam proses litigasi. Sistem peradilan perdata di Indonesia yang menganut sistem pembuktian menurut undang-undang (wettelijk stelsel) merupakan sistem yang cukup rigid dalam menerima perkembangan alat bukti baru. Pada perkembangannya melalui UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pada Pasal 5 ayat (1) dokumen elektronik mendapatkan pengakuan sebagai alat bukti yang sah menurut hukum acara. Keabsahan alat bukti elektronik, termasuk dokumen elektronik, harus memenuhi ketentuan hukum bahwa sistem elektronik yang menghasilkan dokumen tersebut harus mampu menjamin: kerahasiaan, integritas, ketersediaan, keautentikan, otorisasi, dan nir-sangkal. Penggunaan e-mail sebagai dokumen elektronik sebagai alat bukti harus dilakukan sesuai hukum pembuktian yang berlaku. Apabila salah satu pihak mengajukan e-mail sebagai alat bukti, maka hakim mengacu pada ketentuan alat bukti akta di bawah tangan yang menurut ketentuan Pasal 1876 BW, pihak lawan harus mengakui atau menyangkalnya. Apabila, pihak lawan memberikan pengakuannya, maka alat bukti e-mail tersebut diterima sebagai alat bukti akta otentik (Pasal 1875 BW). Namun, apabila pihak lawan menyangkalnya, maka berdasarkan Pasal 1877 BW, hakim harus memerintahkan dilakukannya pembuktian lebih lanjut dengan menguji apakah e-mail tersebut memenuhi persyaratan undang-undang; dalam hal ini hakim dapat mendasarkan pada keterangan ahli telematika (Pasal 154 HIR). Apabila berdasarkan keterangan ahli, e-mail tersebut memenuhi persyaratan undang-undang, hakim harus menerimanya sebagai alat bukti akta otentik; akan tetapi sebaliknya, apabila keterangan ahli menyatakan e-mail tersebut tidak memenuhi persyaratan undang-undang, maka hakim harus menyatakan bukti e-mail tersebut tidak dapat diterima. Kata Kunci : Alat Bukti Elektronik, Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik, Informasi dan Transaksi Elektronik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH. 192-16 Tau k
Uncontrolled Keywords: Alat Bukti Elektronik, Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik, Informasi dan Transaksi Elektronik.
Subjects: K Law
Z Bibliography. Library Science. Information Resources > ZA Information resources > ZA4050 Electronic information resources
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
DOMI TAUFIQURROCHMAN, 031211133009UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSujayadi, S.H., LL.M.UNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 11 Jan 2017 02:43
Last Modified: 11 Jan 2017 02:43
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/50916
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item