MOHAMMAD RIZAL AL RASYID, 030810356 (2013) Karakter Pengujian Perundang Undangan Oleh Mahkamah Konstitusi Indonesia (Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 46/PUU-VIII/2010). Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Text (fulltext)
FH.217-16 Ras k.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
||
|
Text (abstrak)
FH.217-16 Ras k abstrak.pdf Download (322kB) | Preview |
Abstract
Mahkamh Konstitusi adalah lembaga Negara yang dibentuk oleh Pasal 24 UUD NRI 1945 dengan salah satu kewenangan melakukan pengujian Undang Undang terhadap UUD NRI. Hukum Formil Mahkamah Konstitusi diatur UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan UU Nomor 8 tahun 2011 perubahan atas undang-undang nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dalam perkembanganya mahkamah konstitusi melakukan trobosan hukum membentuk hukum formil baru melalui putusan demi memenuhi rasa keadilan substansial. Untuk itu diperlukan kodifikasi hukum formil Mahkamah konstitusi dari putusan yang dikeluarkan oleh lembaga a quo. Pada tanggal 27 februari 2012 mahkamah konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 27 Pebruari 2012 yang menimbulkan banyak perdebatan khususnya dalam kalangan masyarakat dikarenakan substansi putusan yang multi tafsir. Secara Normatif dengan dinyatakanya pasal 50A UU No 8 Tahun 2011 yang berbunyi:“Mahkamah Konstitusi dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak menggunakan UndangUndang lain sebagai dasar pertimbangan hukum”.tidak memiliki kekuatan hukum mengikat oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 49/PUU-IX/2011, maka Mahkamah Konstitusi dapat menggunakan UU 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perUndang Undangan sebagai batu pijakan dalam mengeluarkan putusan yang berkarakter melakukan pembentukan norma baru. Terkait putusan a quo, pertimbangan hukum diharapkan menggunakan landasan konstitusional terutama dalam melakukan pembentukan hukum baru dalam lingkup Hak Asasi Manusia demi memenuhi rasa keadilan yang hidup di Masyarakat KATA KUNCI : Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 27 Pebruari 2012 Anak dari hubungan diluar perkawinan Trobosan Hukum Putusan Multi Tafsir
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH.217-16 Ras k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 27 Pebruari 2012, Anak dari hubungan diluar perkawinan, Trobosan Hukum, Putusan Multi Tafsir | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law > K3370 Constitutional courts and procedure K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K7000-7720 Private international law. Conflict of laws > K7120-7197 Persons > K7155-7197 Domestic relations. Family law > K7157-7179 Marriage. Husband and wife |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | ||||||
Date Deposited: | 18 Jan 2017 02:26 | ||||||
Last Modified: | 18 Jan 2017 02:26 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/51294 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |