MUKHLIS ANDIYANTO, 038614348
(2001)
PENERAPAN PRINSIP PRESUMPTION OF LIABILITY PADA ANGKUTAN UDARA DI INDONESIA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Prinsip tanggungjawab pengangkut yang dianut dalam Ordonansi Pengangkutan Udara, Stb.1939wno.l00 adalah sarna dengan prinsip yang dianut dalarn Konvensi Warsawa 1929, kecuali dalam satu hal yaitu tanggungjawab untuk kerugian yang· ditimbulkan karena kelambatan. Prinsip yang dianut dalam Ordonansi Pengangkutan Udara, Stb 1939 -nO.l00 yaitu prinsip presumption of liability dan prinsip presumption of non liability yang dikombinasikan dengan prinsip limitation of liabilUy.Dalam Undang-Undang Nomor 15 talmn 1992 tentang Penerbangan jo. Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1995 tentang Angkutan Udara, sudah tidak menggunakan prinsip presumption of liability tetapi menggunakan prinsip tanggung jawab mutlak untuk penumpang dan kargo. sedangkan untuk kelambatan menggunakan prinsip tanggung jawab atas dasar kesalahan.
Actions (login required)
|
View Item |