MART LAM M MANIHURUK, 079915958
(2004)
PERIMBANGAN KEUANGAN PUSAT DAERAH (PENGEMBANGAN POTENSI KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN TUBAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAKSANAAN UU NO 25/1999).
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
ABSTRAK
Penelitian inl berfokus pada pengembangan potensi keuangan daerah dan implementasi perimbangan keuangan pusat-daerah. Pemberlakuan UU No. 25/1999 merupakan bentuk dan penyerahan kewenangan pada daerah untuk mengembangkan potensi keuangan daerah.Permasalahan pertama yang dibahas dalam tulisan ini tentang potensi keuangan apakah yang digali PemKab Tuban untuk menambah Pendapatan Ash Daerah dalam rangka implementasi otonomi daerah sesuai dengan UU No. 2511999 dan hambatan-hambatan apakah yang muncul dalam penggaIian potensi keuangan daerah di Kabupaten Tuban. Kedua bagaimana implementasi perimbangan keuangan pusat-daerah di Pemkab Tuban dalam rangka otonomi daerah sesuai dengan UU No. 25/1999. Dengan kedua rumusan masalah tersebut maka diharapkan dapat digambarkan poJa hubungan keuangan pusat daerah berdasarkan UU No.2511999.
Tipe penelitian yang dipergunakan daiam peneiitian ini adalah tipe deskriptif, kerangka pemikiran yang digunakan adalah konsep otonomi daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, keuangan daerah dan implementasi kebijakan. Dengan teknik analisis data kualitatif. Sumber data terdiri dari dua macam, yang penama hasil wa\vancara, kedua adalah dari studi pustaka terhadap buku, koran maupun dokumen yang berkenaan dengan hubungan keuangan pusat dan daerah.
DaJam penelitian im peneliti menemukan kekecewaan besar daripemerintah daerah mengenai pembagian bagi hasil migas. Dampaknya adalah pembentukan FKDPM (Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas) yang merupakan bentuk dari kekecewaan yang terakumulasi dari daerah-daerah penghasil migas yang salah satunya adalah Kabupaten Tuban.
Maka dari itu periu adanya perubahan sistem dan mekanisme Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah hendaknya dilihat sebagai bagian dari refonnasi hubungan keuangan pusat-daerah yang menyelumh sebagai implikasi dari otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Refonnasi Hubungan Keuangan PusatDaerah disamping bertujuan untuk mengubah sistem dan mekanisme hubungan keuangan pusat-daerah. Perubahan pengaturan Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan segala implikasinya seperti yang dijelaskan di atas, hams dapat diimbangi oleh pemberdayaan atau peningkatan kemampuan Pemerintah Daerah, sehingga Pemerintah Daerah mampu berperan aktif dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Hal terpenting lainnya yang juga akan sangat mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan UU Pemerintahan Daerah dan UU Perimbangan Keuangan yang baru adalah efektivitas fungsi pengawasan yang menjadi tugas dan tanggungjawab dari DPRD.Perubahan sistem desentralisasi pemerintahan ke arah model demokrasi sebagaimana tercermin dalam UU No. 2511999 memerlukan dukungan desentrahsasi fiskal yaitu hubungan keuangan pusat-daerah yang bersifat demokratis pula dengan tidak mengabaikan prinsip kesatuan negara bangsa.
Actions (login required)
|
View Item |