HUBUNGAN HUKUM ANTARA PENANGGUNG DENGAN KREDITOR DALAM PERJANJIAN PENANGGUNGAN

ALI BOB SAID, 030015054 (2005) HUBUNGAN HUKUM ANTARA PENANGGUNG DENGAN KREDITOR DALAM PERJANJIAN PENANGGUNGAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (abstrak)
53038.pdf

Download (64kB) | Preview
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

1. Penanggung (borg) tidak boleh menanggung lebih dari hutang tertanggung atau debitur utama. Apabila ada penanggungan untuk prestasi yang lebih berat daripada prestasi debitur utama, maka tanggungan borg di kurangi sampai sebesar prestasi debitur utama saja. Jadi perjanjiannya tidak menjadi batal tetapi hanya di batas! daya keljannya. Sedangkan jika borg ingin (dengan sengaja)menanggung lebih dari prestasi debitur utama maka sebagai borg, berdasarkan peIjanjian penanggungan, tetap hanya terikat sampai sebesar kewajiban debitur utama saja, dan sisanya tidak harns batal , bisa saja dimasukkan dalam perjanjian garansi. 2. Cara-cara yang bisa di tempuh seorang penanggung untuk melaksanakan hak-hak istimewanya adalah: • Hak untuk mengajukan tangkisan gugat. kalau borg tidak tabu dengan betul, tangkian-tangkisan apa yang mungkin di punyai debitur-utama, maka jalan yang aman -bila 1a di gugat kreditur-adalah dengan minta debitur-utama membebaskan dirinya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB Per 158/05 Sai h (FILE FULLTEXT TIDAK TERSEDIA)
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Hukum Perdata
Creators:
CreatorsNIM
ALI BOB SAID, 030015054UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLISMAN ISKANDAR, SH.,MSUNSPECIFIED
Depositing User: Yuliana Ariandini Ayuningtyas
Date Deposited: 19 Feb 2017 20:06
Last Modified: 21 Jun 2017 17:26
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/53038
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item