OVIAR CANDRA BUMI, 040113723 E
(2004)
IMPLEMENTASI TAX PLANNING PAJAK PENGHASILAN
WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM
PENYELENGGARAAN PEMBUKUAN
DI APOTEK "X" SURABAYA.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Penghindaran pajak lazim dilakukan oleh seseorang yang melakukan suatu kegiatan usaha. Upaya meminimalisasi beban pajak dikenal dengan perencanaan pajak (tax planning). Pada umumnya perencanaan pajak merujuk pada proses rekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak sedemikian rupa sehingga menghasilkan beban pajak minimal tanpa menyalahi ketentuan Undang-Undang Perpajakan. Langkah lebih lanjut yang dapat dilakukan sebagai bagian dari perencanaan pajak yaitu pemilihan altematif penyelenggaraan pembukuan.
Undang-Undang Perpajakan memberikan 2 metode altematif bagi Wajib Pajak orang pribadi yaitu metode pembukuan dan metode pencatatan. Metode pembukuan dianggap dapat memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi perusahaan dan penghasilan yang diperoleh kendati biaya penyelenggaraanya lebih mabaL Namun demikian, mengingat bahwa tidak semua Wajib Pajak mampu menyelenggarakan pembukuan yang memadai, Undang-Undang Perpajakan memberikan kelonggaran bagi Wajib Pajak orang pribadi dengan peredaran usaha sampai dengan Rp 600.000.000,00 per-tahun untuk menghitung penghasilan neto-nya dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto. Penggunaan Norma Penghitungan relatif lebih sederhana dalam penerapannya namun tidak menguntungkan apabila Wajib Pajak menderita kerugian. Hal ini disebabkan karena penghasilan neto akan selalu dianggap positif sehingga kerugian yang dialami tidak dapat dikompensasikan pada perhitungan pajak tahun berikutnya.
Berdasarkan altematif tersebut. permasalaban yang diangkat adalab bagimanakah implementasi tax planning pajak panghasilan Wajib Pajak orang pribadi terbadap penyelenggaraan pembukuan di Apotek "Xl> Surabaya. Teknik analisis yang digunakan dalam pembahasan tersebut adalah dengan mengintegrasikan data-data keuangan usaha dalam rumusan penghitungan pajak penghasilan yang didasarkan pada altematif penyelenggaraan pembukuan yang tersedia dan kesesuaian bentuk usaha Wajib Pajak.
Pembahasan penelitian ini menguraikan proses pemilihan kedua altematif tersebut sebagai bagian dari implementasi perencanaan pajak (tax planning) melalui perbandingan penghitungan pajak dan penghematan pajak (tax saving) yang dihasilkan. Selanjutnya basil perbandingan yang diperoleb dapat digunakan oleh manajemen untuk menentukan metode yang dipilih.
Apotek "X' Surabaya sebagai jenis usaha yang memenuhi kriteria untuk memilih kedua metode tersebut akan mendapatkan keuntungan dengan memilih metode pembukuan karena penghitungan pajak penghasilan dengan metode tersebut memberikan hasil yang lebih kecil dibandingkan dengan metode pencatatan dan memiliki peluang untuk mendapatkan pengbematan pajak yang lebih besar dengan maksimalisasi pengurangan dan pengecualian sesuai ketentuan Undang-Undang Perpajakan.
Actions (login required)
|
View Item |