FRIZON PARSAORAN SITANGGANG, 040037002
(2004)
PENERAPAN PSAK NO.46 DALAM PENGHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG PADA RUMAH SAKIT "X".
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan sangatlah diperlukan dalam penilaian kinerja perusahaan. Tentunya laporan keuangan menurut akuntansi perusahaan berbeda dengan laporan keuangan menurut ketentuan perpajakan dalam pengakuan pendapatan dan beban. Perbedaan ini dapat bersifat permanen dan tidak akan pernah diakui menurut ketentuan perpajakn maupun bersifat temporer yang mengakibatkan pergeseran pengakuan pendapatan dan beban antar periode. Pergeseran pangakuan pendapatan ini akan mengakibatkan pergeseran jumlah pajak terutang sehingga timbul adanya pengakuan pajak tangguhan. Perlakukan akuntansi pajak tangguhan diatur dalam PSAK no 46 Tentang Akuntansi Pajak Penghasilan.
Actions (login required)
|
View Item |