ELISA ZAHARA AULIA, 041310213043 (2016) PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI SESUAI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 91/PMK.03/2015 DI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAWA TIMUR I SURABAYA. Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
FV.P. 51-16 Aul p abstrak.pdf Download (97kB) | Preview |
|
Text (bab)
FV.P. 51-16 Aul p bab.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
3.1 Simpulan Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan dan hasil pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I Surabaya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Pelaksanaan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015. 2. Dengan adanya pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi pada tahun 2015 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 mengindikasi Wajib Pajak semakin peduli dengan kewajiban perpajakannya, dan Wajib Pajak dapat menggunakan haknya yaitu melakukan pengajuan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dengan dasar Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan pasal 36 dan peraturan pelaksana yakni Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011. 3.2 Saran Dengan diadakannya pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015, maka saran yang dapat diberikan sebagai berikut : 1. Sebaiknya, Direktorat Jenderal Pajak setelah melaksanakan kebijakan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi lebih meningkatkan penegakan hukum agar Wajib Pajak lebih mematuhi peraturan yang berlaku. 2. Memperbanyak penyuluhan mengenai hak dan kewajiban Wajib Pajak sehingga Wajib Pajak semakin peduli dengan kewajiban perpajakannya.
Item Type: | Thesis (Tugas Akhir D3) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FV.P. 51-16 Aul p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN, SANKSI ADMINISTRASI, PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 91/PMK.03/2015 | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue | ||||||
Divisions: | 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | ||||||
Date Deposited: | 20 Apr 2017 23:19 | ||||||
Last Modified: | 20 Apr 2017 23:19 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/56755 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |