PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS PENGADAAN JASA CLEANING SERVICE (OUTSOURCING) DI PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TIMUR

ZUL IRSYAD DIRGANTARA, 041210213121 (2016) PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 ATAS PENGADAAN JASA CLEANING SERVICE (OUTSOURCING) DI PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TIMUR. Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
FV.P. 109-16 Dir p abstrak.pdf

Download (123kB) | Preview
[img] Text (bab)
FV.P. 109-16 Dir p bab.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (lampiran)
FV.P. 109-16 Dir p lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

3.1 Kesimpulan Berdasarkan pembahasan yang telah dijelaskan di bab 2, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Dilihat dari Proses pelaksanaan pemotongan yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur di bulan Maret 2016, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pemotongan PPh Pasal 23 atas penyedia Jasa Cleaning Service (Outsourcing) telah sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak Nomor 53/PJ/2009 yang merupakan penegasan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2015 yaitu memotong PT Elang Cakra Securindo dengan tarif pajak 2% dari kesepakatan pembayaran antara kedua pihak yaitu sebesar Rp 17.583.729. 2. Proses pelaksanaan penyetoran PPh Pasal 23 atas penyedia Jasa Cleaning Service (Outsourcing) telah dilakukan dengan tepat waktu yaitu paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan Nomor 80/PMK.03/2010 yang telah mengalami perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 dimana PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur telah menyetorkan PPh Pasal 23 bulan Maret 2016 pada tanggal 6 April 2016. 3. Pelaksanaan Pelaporan PPh Pasal 23 atas Jasa Cleaning Service (Outsourcing) bulan maret 2016 di PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur yang telah dipotong, sudah sesuai dengan Peraturan Menteri keuangan Nomor 80/PMK.03/2010 yang telah mengalami perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 yakni dilaporkan pada tanggal 18 April 2016 sebelum masa pajak berakhir. 3.2 Saran 1. Saran untuk PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur adalah: a. Diharapkan agar segera menggunakan sistem yang baru seperti e-fin, ebilling dan e-filling untuk memudahkan kegiatan perpajakannya di masa yang akan datang

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Additional Information: KKB KK-2 FV.P. 109-16 Dir p
Uncontrolled Keywords: PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23, PENGADAAN JASA CLEANING SERVICE (OUTSOURCING), PT. PLN (PERSERO) DISTRIBUSI JAWA TIMUR
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan
Creators:
CreatorsNIM
ZUL IRSYAD DIRGANTARA, 041210213121UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorKhusnul Prasetyo, SE.,MM.,Ak.,CMA.,CAUNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 27 Apr 2017 23:06
Last Modified: 27 Apr 2017 23:06
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/56962
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item