INDRI HAPSARI, 030014998
(2005)
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT DALAM PENGANGKUT PENUMPANG TERKAIT ASURANSI JASA RAHARJA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dari pembahasan yang telah dilakukan pada bab-bab sebelumnya, diketahui tentang tanggung jawab pengangkut pada pengangkutan penumpang pada pengangkutan di Indonesia. Pada bab ini saya membuat kesimpulan yaitu
1.
Pada Praktek di lapangan, pengangkut memiliki kecenderungan untuk tidak melaksanakan tanggung jawabnya sebagaimana yang dimaksudkan oleh prinsip-prinsip tanggung jawab pengangkut dalam hukum pengangkutan.
2.
Eksistensi asuransi Jasa Raharja tidak dapat menghapuskan tanggung jawab pengangkut atas kerugian yang diderita penumpang korban kecelakaan dan pihak ketiga yang bukan termasuk penumpang atau orang yang bekerja pada pengangkut karena asuransi Jasa Raharja merupakan perlindungan sosial bagi masyarakat pengguna angkutan umum, bukan merupakan asuransi yang dibentuk oleh pengangkut. Berkaitan dengan keadaan dilapangan terdapat penyimpangan berupa penghindaran pengangkut atas tanggung jawabnya untuk memberi ganti rugi dengan alasan ganti rugi telah diberikan oleh pihak asuransi Jasa Raharja
Actions (login required)
|
View Item |