AMIRUL MOHAMMAD NUR, 039013115
(1995)
PENYALAHGUNAAN HAK IMUNITAS OLEH
AGEN DIPLOMATIK
(Suatu studi kasus penydundupan obat terlarang
oleh agen corps diplomatik Amerika Serikat
di Indonesia).
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dari uraian diatas maka dapatlah dirumuskan kesimpulan sebagai berikut :
1. Hukum Internasional memberikan hak kekebalan dan keistimewaan kepada agen diplomatik dengan batasanbatasan tertentu menurut fungsi yang diemban para agen diplomatik. Sehubungan dengan telah diterimanya teori Fungsional Necessity secara umum maka pemberian kekebalan dan kelonggaran diplomatik adalah sesuai dengan fungsinya,sehingga tindakan illegal diluar fungsi tidak akan mendapatkan kekebalan dan kelonggaran
Actions (login required)
|
View Item |