RAHMADANI CAHYANINGTYAS, 031211132025 (2016) PERATURAN KEAMANAN NUKLIR DI REPUBLIK INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
FH. 52-17 Cah p abstrak.pdf Download (71kB) | Preview |
|
Text (fulltext)
FH. 52-17 Cah p.pdf Restricted to Registered users only Download (468kB) | Request a copy |
Abstract
Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk di Indonesia, maka kebutuhan energipun semakin meningkat. Meski banyak upaya untuk meningkatkan kegunaan dari berbagai sumber energi, namun Indonesia terlalu mengandalkan batubara sebagai sumber energi. Dengan merosotnya cadangan batubara, pemerintah kemudian melirik ke sumber energi yang dapat diperbaharui, yaitu energi nuklir. Keuntungan menggunakan nuklir sebagai sumber energi sama besarnya dengan risiko yang dapat ditimbulkan. Untuk melindungi penggunaan energi nuklir dan lingkungan, pemerintah Republik Indonesia telah mengupayakan dan membentuk peraturan perundang-undangan yang didasari oleh hukum internasional mengenai penggunaan bahan nuklir dan protokol dari International Atomic Energy Association. Bentuk peraturan perundang-undangan yang telah ada hanyalah mengenai keselamatan dan perlindungan penggunaan nuklir. Sedangkan peraturan perundang-undangan mengenai keamanan penggunaan nuklir sampai pada tahun 2016 ini hanyalah sampai pada wujud Rancangan Undang-Undang. Urgensi dari peraturan perundangundangan ini sangat dibutuhkan dikarenakan akan dimulainya konstruksi reaktor nuklir pertama di Indonesia dan dikarenakan tidak adanya peraturan perundang-undangan apapun mengenai keamanan nuklir di Indonesia. Sehingga pada Skripsi ini akan membahas mengenai kelayakan rancangan undang-undang tentang keamanan nuklir yang telah mengikuti standar perauran hukum internasional dan protokol International Atomic Energy Association dan membandingkannya dengan peraturan perundang-undangan negara lain yaitu peraturan perundang-undangan keamanan nuklir Korea Selatan. Perbandingan ini dilakukan dengan negara Asia lain yang telah terbukti keberhasilannya dalam menggunakan tenaga nuklir sebagai sumber energi dan mengembangkan berbagai teknologi nuklir. Indonesia sebagai negara yang memiliki sumber bahan nuklir yang besar dan dengan akan dimulainya pembangunan reaktor nuklir pertama, haruslah memiliki dasar hukum yang kuat untuk dapat menjadi sebuah perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dan untuk dapat memiliki landasan hukum yang kuat sebagai langkah preventif untuk kasus-kasus tentang keamanan nuklir. Kata Kunci: keamanan nuklir, rancangan undang-undang keamanan nuklir, perbandingan peraturan perundang-undangan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB K-2 FH. 52-17 Cah p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | keamanan nuklir, rancangan undang-undang keamanan nuklir, perbandingan peraturan perundang-undangan. | ||||||
Subjects: | K Law > K Law (General) | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tatik Poedjijarti | ||||||
Date Deposited: | 12 Jul 2017 20:59 | ||||||
Last Modified: | 12 Jul 2017 20:59 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/58713 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |