R Djoni Sudjatmoko, 049922985 E
(2006)
PENGGUNAAN EQUALISASI ANTARA DPP PPN SPT MASA PPN AKHIR TAHUN DENGAN PEREDARAN USAHA SPT TAHUNAN PPH SEBAGAI ALAT KONTROL PERHITUNGAN PPN DAN PPH INDUSTRI ROKOK PADA PT. BINTANG MAS WIJAYA MALANG, JAWA TIMUR.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Industri rokok adalah salah satu industri yang banyak terdapat di Indonesia dan menyumbangkan penerimaan pajak dan cukai yang cukup besar. Khususnya untuk wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Batu, penerimaan pajak dari industri rokok adalah merupakan primadona. Dari 187 perusahaan rokok menyumbangkan lebih dari 50% penerimaan pajak KPP Batu. Oleh karena itu penanganan fiskus terhadap industri rokok memperoleh perhatian khusus di KPP Batu, karena pada idustri rokok terdapat banyak peraturan-peraturan khusus yang berlaku, maka diperlukan suatu metode yang berfungsi sebagai alat control perhitungan dan pelaporan PPN dan PPh. Perhitungan Equalisasi antara Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN SPT</b> Masa PPN akhir tahun dengan Peredaran usaha pada SPT</b> tahunan PPh, adalah salah satu Cara untuk melakukan control terhadap kebenaran pelaporan DPP SPT</b> Masa PPN maupun peredaran usaha SPT</b> tahunan PPh yang dilaporkan.
PT. Bintang Mas Wijaya yang berada di Malang adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri rokok. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, dengan metode studi kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Equalisasi antara DPP PPN pada SPT</b> Masa PPN akhir tahun dengan peredaran usaha pada SPT</b> Tahunan PPh sebagai alat contol penghitungan pajak pada industri rokok. Hal ini dilakukan dengan membandingkan perhitungan dan pelaporan SPT</b> masa PPN secara konvensional dengan equalisasi antara DPP PPN akhir tahun dengan peredaran usaha.
Dari hasil pembandingan, tampak bahwa tanpa adanya equalisasi sebagai alat control kemungkinan terjadinya kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan PPN pada perusahaan industri rokok semakin besar. Dengan adanya equalisasi antara DPP PPN dan peredaran usaha maka diharapkan pihak manajemen dapat mengetahui dan menelusuri kesalahan pada laporan keuangan, perhitungan PPN, catatan pendukung, maupun pelaporan PPN, sehingga dapat menghindari kesalahan pelaporan pajak yang berakibat kerugian perusahaan dalam jumlah yang material.
Actions (login required)
|
View Item |