HONORARIUM NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA FIDUSIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO.21 TAHUN 2015

DONNY AGUNG WICAKSONO, SH, 031142222 (2017) HONORARIUM NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA FIDUSIA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NO.21 TAHUN 2015. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstrak.pdf

Download (369kB) | Preview
[img] Text (full text)
TESIS PERPUS DONNY FIX.pdf
Restricted to Registered users only until 11 August 2020.

Download (898kB)

Abstract

Apa yang menjadi permasalahan penentuan besarnya honorarium notaris dalam pembuatan akta Jaminan Fidusia sebagaimana yang diatur dalam PP 21/2015 serta Mengkaji dan menganalisis dasar pengaturan honorarium notaries dalam pembuatan akta Jaminan Fidusia sebagaimana yang diatur dalam PP 21/2015 dan sanksi yang dapat diberikan apabila notaries melanggar ketentuan biaya pembuatan akta sebagaimana yang diatur dalam PP 21/2015 Berdasarkan Pasal 36 Undang-UndangNomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang dirubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (untuk selanjutnya disebut UUJN), notaries berhak untuk menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan sesuai dengan kewenangannya. Penentuan besarnya honorarium adalah ditentukan dengan nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari suatu akta yang dibuatnya. Nilai ekonomis suatu akta ditentukan dengan nilai objek dari setiap akta, Dengan adanya ketentuan dalam UUJN ini, penetapan besarnya honorarium sudah diatur batas maksimalnya, sehingga diharapkan tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa notaris. Notaris sebagai pejabat Negara juga diperintahkan untuk memberikan bantuan jasa secaracuma-Cuma kepada golongan masyarakat yang tidak mampu Lebih lanjut lagi Kode Etik Notaris yang ditetapkan oleh Ikatan Notaris Indonesia mengatur mengenai larangan bagi notaries untuk menetapkan honorarium yang dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat dengan sesame rekan kerja notaries (Pasal 4 Kode Etik Notaris Dapat ditarik kesimpulan bahwa ketentuan dalam Pasal 18 PP 21/2015 mengenai biaya pembuatan Akta Jaminan Fidusia merupakan penegasan dari Pasal 36 UUJN yang mengatu rmengenai honorarium notaries pada umumnya. Dengan menetapkan bahwa biaya maksimum pembuatan Akta Jaminan Fidusia sama dengan biaya maksimum honorarium notaries dalam membuat akta, memberikan jaminan dan kepastian hokum bagi notaris, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat umum agar tidak dibebani secara berlebihan dalam pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Terhadap pelanggaran dari ketentuan mengenai biaya pembuatan Akta Jaminan Fidusia, notaris yang bersangkutan dapat dikenai sanksi secara etika maupun secara perundangundangan. Pemberian sanksi secara etika dilakukan melalui siding kode etik yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Daerah yang hasilnya akan diteruskan ke Majelis Pengawas Pusat, dengan ancaman sanksi maksimal berupa rekomendasi pemecatan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan adalah melanggar Pasal 4 UUJN mengenai ketentuan sumpah jabatan notaris yang ancaman sanksi terberat adalah pemecatan dari Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia, Pasal 18 PP 21/2015 seharusnya juga mengatur mengenai batas minimum biaya pembuatan Akta Jaminan Fidusia, sehingga tidak hanya bergantung pada ketentuan dalam Kode Etik Notaris mengenai persaingan antar notaris. Penentuan batas minimum ini juga diperlukan untuk memberikan jaminan kepastian hokum bagi notaries dalam memberikan jasa pelayanan Akta Jaminan Fidusia, sehingga tidak adalagi “bantingharga” yang dilakukan oleh notaris demi mendapatkan klien. PP 21/2015 juga seharusnya disertai dengan pemberian sanksi terhadap pelanggaran dari ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada “multi tafsir” yang mengatakan bahwa Pasal 18 hanya merupakan ketentuan kosong tanpa ancaman sanksi yang mengikutinya

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 19/17 Wic h
Uncontrolled Keywords: Kode Etik Notaris, Besarnya Honorarium Notaris,.
Subjects: K Law
Divisions: 09. Sekolah Pasca Sarjana > Ilmu Psikologi
Creators:
CreatorsNIM
DONNY AGUNG WICAKSONO, SH, 031142222UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorEman, Prof. Dr. .,SH.,MSUNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 10 Aug 2017 17:39
Last Modified: 10 Aug 2017 17:39
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/60227
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item