PUTUSAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM HUKUM ACARA PIDANA

I KOMANG GEDE OKA WIJAYA, 031514153008 (2016) PUTUSAN MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM HUKUM ACARA PIDANA. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (102kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
FULLTEXT THD 10-17 Wij p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (818kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Pembuktian adanya dugaan kelalaian tindakan medik yang dilakukan oleh dokter sangat sulit dilakukan. ketentuan peraturan hukum yang berlaku umum, baik dalam hukum perdata (BW), hukum pidana maupun hukum acara pidana tidak dapat serta merta diterapkan terhadap kasus-kasus yang salah satu pihaknya adalah dokter sebagai tenaga medis, hal tersebut dikarenakan dalam pembuktian dugaan kelalaian tindakan medik juga harus mempergunakan pendekatan di bidang ilmu kedokteran. Sejak diundangkannya UU Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran pada tahun 2004, mengamanatkan dibentuknya Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia sebagai lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi. Pada Putusan MK Nomor 14/PUU-XII/2014 yang dalam pertimbangan hukumnya menjadikan Disiplin Kedokteran sebagai rujukan dalam membuktikan adanya kelalaian tindakan medik dan juga pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 184 tentang alat bukti membuka peluang bagi Putusan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia sebagai alat bukti dalam persidangan. Akan tetapi, pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 32 Tahun 2015 terdapat aturan yang secara implisit tidak dapat menjadikan Putusan MKDKI sebagai alat bukti. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh jawaban terhadap kedudukan Putusan MKDKI sebagai alat bukti dalam Hukum Acara Pidana serta ratio decidendi dalam Putusan MK Nomor 14/PUU-XII/2014 Metode penelitian yang dipergunakan pada tesis ini adalah penelitian hukum dengan mempergunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Adapun analisa bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan Asas Lex Superiori Derogat Legi Inferiori dengan meninjau Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia terhadap KUHAP serta Putusan MK Nomor14/PUU-XII/2014. Hasil pembahasan pada penelitian ini adalah Putusan MKDKI secara yuridis dapat dimasukan sebagai alat bukti surat berdasarkan Pasal 187 huruf b KUHAP, karena unsur-unsur yang terkandung di dalam alat bukti surat sebagaimana diatur pada Pasal 187 huruf b KUHAP telah dipenuhi oleh Putusan MKDKI, yaitu : Putusan MKDKI dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang atau lembaga resmi dan Putusan MKDKI diperuntukan sebagai pembuktian ada atau tidaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh dokter atau dokter gigi. Adapun ratio decidendi Putusan MK Nomor 14/PUU-XII/2014 adalah norma hukum tetap diperlukan mengingat etik profesi dan disiplin profesi tidak cukup untuk melindungi resiko keselamatan jiwa pasien dan disiplin kedokteran sebagai rujukan utama dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan sidang.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 THD 10/17 Wij p
Uncontrolled Keywords: Putusan MKDKI, Kelalaian Tindakan Medik, Pembuktian, Alat Bukti.
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
I KOMANG GEDE OKA WIJAYA, 031514153008UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDidik Endro Purwoleksono, Prof. Dr. , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: sugiati
Date Deposited: 21 Sep 2017 19:58
Last Modified: 21 Sep 2017 19:58
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/61681
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item