ARDHITA PRAMUDYA, S.H., 0314143023 (2017) PENORMAAN PRINSIP DEBT FORGIVENESS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 DI INDONESIA. Thesis thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (abstrak)
abstrak.pdf Download (602kB) | Preview |
|
Text (full text)
TESIS.pdf Restricted to Registered users only until 25 September 2020. Download (2MB) |
Abstract
Aturan hukum pada dasarnya memiliki prinsip sebagai pondasi pijakan untuk menopang norma hukum. Melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnya disebut UUKPKPU), prinsip hukum memperoleh legalitasnya sebagai salah satu dasar bagi hakim untuk memutus sengketa kepailitan. Terdapat beberapa prinsip yang sebaiknya dimasukkan ke dalam suatu peraturan perundang-undangan terkait kepailitan dalam suatu negara. Pada dasarnya, pengaturan masalah kepailitan merupakan perwujudan dari Pasal 1131 KUH-Per dan Pasal 1132 KUH-Per yang dikenal dengan sebagai prinsip paritas creditorium dan prinsip pari passu prorata parte dalam rezim hukum harta kekayaan (vermogensrechts). Prinsip lain dalam sistem kepailitan adalah prinsip debt collection, yaitu prinsip yang memberikan kemudahan untuk melakukan permohonan kepailitan. Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUKPKPU) dengan tegas menganut prinsip debt collection. Hal ini tergambar dari tidak terdapatnya mekanisme penghapusan utang (dari undang-undang) manakala harta kekayaan debitor tidak mencukupi serta tidak menerapkan insolvency test sebagai salah satu syarat permohonan pailit. Hal tersebut menyebabkan bergesernya fungsi permohonan kepailitan menjadi sebatas senjata kreditor untuk memaksa menagih piutangnya. Padahal pada umumnya dalam ranah hukum kepailitan juga dikenal prinsip debt forgiveness yang menunjukan sisi lain makna kepailitan sebagai pranata hukum yang bersifat represif disamping sebagai penyeimbang dari prinsip debt collection. Sebagaimana diketahui bahwa suatu undang-undang yang baik harus didasarkan asas perlindungan yang seimbang bagi semua pihak (debitor dan kreditor). Namun sayangnya, UUKPKPU tidak menganut prinsip debt forgiveness. Meskipun demikian, implementasi dari prinsip debt forgiveness tetap eksis dalam norma hukum kepailitan Indonesia.
Item Type: | Thesis (Thesis) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 TH 56/17 Pra p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | Kepailitan, Prinsip Debt Collection, Prinsip Debt Forgiveness, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 24 Sep 2017 20:18 | ||||||
Last Modified: | 24 Sep 2017 20:18 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/61716 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |