ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMEGANG SURAT IZIN PEMAKAIAN TANAH (SURAT HIJAU) PEMERINTAH KOTA SURABAYA BERKAITAN DENGAN ADANYA PELEPASAN TANAH

ERNAWATIE YUSUF, S.H., 031414253076 (2017) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PEMEGANG SURAT IZIN PEMAKAIAN TANAH (SURAT HIJAU) PEMERINTAH KOTA SURABAYA BERKAITAN DENGAN ADANYA PELEPASAN TANAH. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img]
Preview
Text (abstrak)
abstra.pdf

Download (86kB) | Preview
[img] Text (full text)
TESIS_PERPUS_ERNAWATIE_FIX.pdf
Restricted to Registered users only until 6 October 2020.

Download (527kB)

Abstract

Tanah dengan hak pengelolaan lahan (HPL) sebenarnya sudah tidak ada di Indonesia kecuali di kota Surabaya. Tanah dengan hak pengelolaan lahan (HPL) adalah tanah yang disewakan oleh pemerintah kota (Pemkot) dalam hal ini pemerintah kota (Pemkot) Surabaya kepada warga kotanya. Sebagai bukti HPL, pihak pemerintah kota (Pemkot) Surabaya hanya memberikan surat keterangan yang bersampul hijau berupa izin pemakaian tanah (IPT) yang sering disebut surat keterangan hijau atau surat ijo kepada warga kotanya selaku pihak penyewa. Pada tanggal 28 Januari 2015, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Surabaya nomor 16 tahun 2014 tentang pelepasan tanah aset pemerintah kota (Pemkot) Surabaya. Namun Peraturan Daerah (Perda) ini terkesan bersikap “setengah hati” melepaskan aset pemerintah kota (Pemkot) Surabaya (dalam hal ini tanah izin pemakaian tanah (IPT) yang sering disebut surat keterangan hijau atau surat ijo) karena isi Peraturan Daerah (Perda) tersebut menetapkan bahwa tanah yang dapat dilepaskan adalah tanah yang memiliki luas seluas-luasnya sebesar 250 m2 (dua ratus lima puluh meter persegi) dan hanya satu persil saja yang dapat dilepaskan. Padahal tanah izin pemakaian tanah (IPT) yang sering disebut surat keterangan hijau atau surat ijo yang diklaim oleh pemerintah kota (Pemkot) Surabaya itu sebenarnya sebagian besar tanah yang merupakan tanah petok milik masyarakat kota Surabaya yang telah ditempati selama puluhan tahun. Warga selaku pihak penyewa dan pemegang izin pemakaian tanah (IPT) yang sering disebut surat keterangan hijau atau surat ijo telah lama berupaya memperjuangkan hak-haknya termasuk yang terakhir ini mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 TMK 108/17 Yus a
Uncontrolled Keywords: hak pengelolaan lahan (HPL), Pemkot Surabaya, izin pemakaian tanah (IPT), pelepasan tanah
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Creators:
CreatorsNIM
ERNAWATIE YUSUF, S.H., 031414253076UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSri Winarsi, Dr., S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Unnamed user with email indah.fatma@staf.unair.ac.id
Date Deposited: 05 Oct 2017 19:42
Last Modified: 05 Oct 2017 19:42
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/62817
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item