VINANDA LANCGENG KENCANA
(2012)
EVALUASI STUDI TERHADAP METODE TNANSFER PRICING YANG DIGUNAKAN PADA PT. E.T-A INDONESIA (PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING JERMAN) SESUAI DENGAN JENDERAL PAJAK NOMOR PER-43/PJ/2010.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Full text not available from this repository.
(
Request a copy)
Abstract
Persaingan usaha yang semakin ketat menuntut para pelakunya untuk selalu
melakukan inovasi dalam menjalankan bisnisnya. Mencapai laba yang maksimal
adalah tujuan utama. Salah satu cara yang banyak dilakukan oleh perusahaan adalah
dengan melakukan praktik transfer pricing.
Transfer Pricing adalah penentuan harga dalam transaksi yang dilakukan
antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.
Transfer Pricing ini pada umumnya dilakukan oteh wajib pajak dengan pihak
yang mempunyai hubungan istimewa. Dimana pihak yang mempunyai hubungan
istimewa tersebut biasanya berada di luar negeri yang mungkin tarif pajaknya lebih
rendah dari pada Indonesia, oleh karena iat transfer pricing sering kali di indikasikan
sebagai upaya untuk menghindari pajaL, yakni dengan cara memindahkan
penghasilan ke Negara yang tarif pajaknya lebih rendatr dan menggelembungkan
biaya di Indonesia.
Dengan semakin maraknya transfer pricing yang dilakukan oleh wajib pajak,
maka dirasa perlu diterbitkan aturan yang jelas dan tegas oleh otoritas yang
berwenang dalam hal ini adalah Direktur Jenderal Pajak sehingga transfer pricing
dapat leb ih dipert anggung j awabkan.
Aturan pajak yang dimaksud adalah penegasan penggunaan arm's length
principal ,/ prinsip harga wajar dalam menentukan transfer pricing method yang
digunakan dalam transaksi antara wajib pajak dengan pihak yang mempunyai
hubungan istimewa.
Penefitian ini dilakukan untuk mengetahui metode transfer pricing yang
digunakan oleh perusahaan. Hal ini penting karena apabila salah dalam memilih
metode akan berakibat pada koreksi yang akan dilakukan oleh Direktur Jenderal
Pajak yang tentu saja akan sangat merugikan bagi perusahaan.
Dengan mengikuti prosedur sesuai dengan aturan pajak yang berlaku, maka
metode yang paling tepat diterapkan oleh PT. E-T-A lndonesia untuk setiap
transaksinya dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah Cost PIus
Method. Pemilihan metode ini juga harus diikuti dengan pendokumentasian setiap
tahapan yang dilalui sebelum perusahaan memilih metode harga transfer yang paling
tepat.
LIHAT LANGSUNG PADA SKRIPSI
Actions (login required)
|
View Item |